Wali Kota dan Forkopimda Melakukan Pengecekan Posko PPKM yang Ada di Polsek Rumpes

SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Polsek Rumbai melakukan Pengamanan terhadap Kunjungan Wali Kota beserta Forkopimda Pekanbaru, guna mengecek posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di RW 09 Kelurahan Limbungan Baru dan Meranti Pandak.
Pengamanan langsung di Pimpin oleh Kapolsek Rumbai Pesisir beserta 10 orang regu yang standby, rombangan tiba sekira pukul 22.00 Wib Jum'at (23/04/2021) malam, untuk mengunjungi wilayah berstatus zona merah penyebaran virus.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dengan tegas mengatakan untuk menutup sementara rumah-rumah ibadah di wilayah berstatus zona merah, dan secepatnya dilakukan vaksinasi hingga wilayah itu ditetapkan sebagai zona aman.
"Disiplin penegakan Protokol Kesehatan selalu kami tegaskan bersama Forkopimda, fungsi didirikannya posko PPKM untuk memantau dan memutus mata rantai penyebaran," ujarnya dalam kata sambutan secara singkat (kemaren malam).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Rumbai Pesisir mengatakan, agar kita bekerja sama guna memutus mata rantai penyebaran, dan posko yang terletak di samping Polsek Rumbai ini harus menerapkan 4 Aspek.
"Adapun 4 aspek yang harus diterapkan setiap posko yaitu harus melakukan pencegahan, dengan respon yang cepat, serta pemulihan dan dengan pantauan dari Tim Pakar," tambahnya yang di dampingi Kompol Maitertika.
Kunjungan yang memakan waktu kurang lebih 40 menit ini, di kecamatan Rumbai terdapat 12 kasus dalam 8 rumah yang suspek corona, khususnya di wilayah RW 09 Kelurahan Limbungan Baru, dengan mengupayakan testing dan tracking, serta tindakan perawatan.
Editor :Tim Sigapnews