Onani Sambil Menghayati Wanita yang di Intip Buat Pemuda ini Berurusan Dengan Polisi

SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Seorang Pemuda berinisial RS alias Andre (20) ditangkap warga Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Bina Widya, dan diserahkan ke Polsek Tampan karena kedapatan sedang melakukan tindakan pornografi di depan umum.
Tersangka berhasil ditangkap karena kedapatan lagi mengintip beberapa wanita yang tinggal di perumahan jalan Kutilang Sakti, tersangka juga melakukan Onani saat mengintip melalui jendela rumah korban.
Kapolresta Pekanbaru Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita membenarkan perihal penyerahan tersangka yang diamankan warga Selasa (30/03/2021).
"Pelaku diserahkan warga Selasa kemaren (30/04) karena mengeluarkan kemaluanya saat mengintip korban melalui celah jendela, setelah beberapa kali lolos dari tangkapan," jelas Kapolsek kepada awak Media Kamis (01/04/2021) sore di Polsek Tampan.
Pelaku telah kita amankan dan akan kita sangkakan dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun.
"Barang siapa yang mempertontonkan kemaluan atau orang lain di depan umum yang menggambarkan ketelanjangan gambar tentang ketelanjangan, eksploitasi seksual yang bermuatan pornografi lainnya akan kita tindak tegas," tutupnya.
Editor :Tim Sigapnews