IPMKP: Penutupan Total Jalan Pujud - Menggala Rugikan Warga
Penutupan total ruas Jalan Pujud–Menggala, Kecamatan Pujud, Rokan Hilir, Riau, mendapat sorotan dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Pujud (IPMKP)
PUJUD – Penutupan total ruas Jalan Pujud–Menggala, Kecamatan Pujud, Rokan Hilir, Riau, mendapat sorotan dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Pujud (IPMKP) Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis (3/9/2026).
Aksi tersebut dinilai telah menghambat akses kendaraan masyarakat dan mengganggu aktivitas ekonomi warga yang menggunakan jalur tersebut.
Dampak penutupan tidak hanya dirasakan pengguna kendaraan pribadi. Mobil pengangkut BBM, kendaraan pedagang, serta berbagai kendaraan masyarakat yang membutuhkan akses Jalan Pujud–Menggala ikut terhenti. Kondisi itu dinilai telah mengganggu mobilitas dan berpotensi merugikan kepentingan umum.
Ketua IPMKP Pekanbaru dan Sekitarnya, Zulkarnaidi, mengatakan masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi, termasuk mempersoalkan kondisi jalan yang rusak. Namun, penyampaian tuntutan harus tetap mempertimbangkan hak masyarakat lain.
“Kita tidak pernah melarang masyarakat menyampaikan aspirasi. Bahkan menyampaikan kritik kepada pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Tetapi perjuangan aspirasi harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lainnya,” ujar Zulkarnaidi.
Menurutnya, penutupan total akses jalan membuat aktivitas warga ikut terdampak. Kendaraan pedagang tidak dapat melintas, mobil pengangkut BBM terhambat, sementara akses kendaraan masyarakat lainnya juga terhenti.
“Jangan sampai perjuangan untuk memperbaiki jalan justru membuat masyarakat yang menggunakan jalan tersebut kehilangan akses dan aktivitas ekonominya terganggu,” katanya.
Zulkarnaidi menegaskan, kondisi tersebut sudah masuk pada persoalan kepentingan umum karena jalan merupakan akses yang digunakan masyarakat untuk menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.
Ia mengingatkan penyampaian pendapat di muka umum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Hak menyampaikan aspirasi, kata dia, harus berjalan seiring dengan kewajiban menghormati hak orang lain serta menjaga ketertiban umum.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum IPMKP Pekanbaru dan Sekitarnya, M. Fiqri, memahami keresahan masyarakat terhadap kondisi jalan. Namun, ia meminta persoalan tersebut diselesaikan dengan mempertimbangkan proses perencanaan dan penganggaran pemerintah.
“Kami memahami keresahan masyarakat terkait kondisi jalan. Jalan yang baik merupakan kebutuhan masyarakat dan tentu menjadi perhatian kita bersama. Tetapi kita juga harus memahami bahwa proses perbaikan jalan tidak bisa dilakukan sekaligus dalam satu waktu,” tegas Fiqri.
IPMKP berharap Plt PUPR mempercepat penanganan ruas jalan yang dikeluhkan masyarakat. Mereka juga menyatakan siap mengawal proses perbaikan agar persoalan infrastruktur tersebut mendapat penyelesaian.
“Insyaallah di tangan Plt PUPR yang sekarang, perbaikan jalan dapat dilakukan perlahan-lahan tetapi pasti. Kami tidak ingin hanya memberikan kritik, tetapi juga akan ikut mengawal proses perbaikannya sampai selesai,” lanjutnya.
Fiqri menegaskan IPMKP mendukung penyampaian aspirasi masyarakat, tetapi meminta aksi dilakukan tanpa menghentikan akses publik.
“Kalau pemerintah belum maksimal, kami akan mengingatkan dan mengawal. Kalau masyarakat menyampaikan aspirasi, kami juga mendukung. Tetapi penyampaian aspirasi harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
Editor :Tim Sigapnews