Gubri MoU
Gubri MoU dengan Kemenpar RI, Riau Destinasi Wisata Halal Ketiga Terbaik di Indonesia

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meneken MoU pengembangan pariwisata halal Riau dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI di Jakarta, Selasa (9/4/2019).(Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
Pariwisata halal bertujuan sebagai pedoman bagi pelayanan kepada wisatawan dan untuk kemajuan ekonomi di Riau. Sebab dengan konsep pariwisata halal dapat menarik kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) dari Timur Tengah datang ke Riau.
"Wisata halal itu adalah konsep wisata yang memudahkan wisatawan muslim untuk memenuhi kebutuhan berwisata," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Fahmi Usman menjelaskan pengertian wisata halal, Selasa (9/4/2019).
Kebutuhan wisata halal bagi wisatawan muslim tidak hanya dari sisi makanan yang harus terjamin kehalalannya, namun juga harus didukung dengan fasilitas shalat, toilet dengan fasilitas bersuci serta kesediaan air untuk mengambil wudhu yang memadai.
"Kemudian pelayanan saat bulan ramadhan dan fasilitas rekreasi yang ramah bagi wisatawan Muslim serta tidak ada aktifitas maksiat dan fasilitas yang terpisah antar gender," ujarnya.
Fahmizal mengungkapkan, Provinsi Riau memiliki potensi yang besar untuk mengambangkan wisata halal. Selain didukung kultur budaya melayu yang kental dengan islam. Juga banyak fasilitas dan objek wisata sejarah yang identik dengan islam. Tidak heran, jika Riau masuk tiga besar daerah yang punya potensi wisata halal.
"Iya, Riau dan Kepri itu rangking 3 nasional setelah NTB dan Aceh untuk destinasi halal terbaik Indonesia 2019," katanya.
Sementara Gubenur Riau, Syamsuar mengungkapkan, sejauh ini Pemprov Riau sudah menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Pariwisata Halal untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pelayanan kepada wisatawan agar menikmati kunjungan wisata yang halal di Provinsi Riau.
“Pemerintah saat ini sudah menetapkan Riau sebagai destinasi pariwisata halal, dan saya sudah menadatangani Peraturan Gubernur yang berkaitan dengan pariwisata halal,†kata Syamsuar,
Gubri menjelaskan, aturan pariwisata halal bertujuan sebagai pedoman bagi pelayanan kepada wisatawan dan demi kemajuan ekonomi di Riau.
“Setidaknya kita bisa mengimbangi Thailand yang penduduknya lebih banyak nonmuslim,†katanya.
Syamsuar menyebutkan, konsep pariwisata halal dapat menarik kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) dari Timur Tengah.
“Pak menteri Pariwisata, Arief Yahya pernah bercerita dengan saya, kalau wisatawan asal Timur Tengah sangat royal berbelanja. Mereka belanja setiap hari dan bisa banyak menghabiskan uang dolar. Ini merupakan peluang yang sangat besar,†ujar Syamsuar.
Syamsuar mengaku, dia pernah berdiskusi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, dan dapat informasi bahwa masyarakat di sana ternyata sangat tertarik dengan Provinsi Riau.
“Mereka mengetahui kalau di Riau sampai saat ini masih menggunakan tulisan huruf Arab Melayu. Nah, bila ini bisa dipasarkan dengan baik saya kira bisa menjadi daya tarik agar berkunjung ke Riau,†ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata, Arief Yahya pernah mengatakan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara yang diperhitungkan dalam industri pariwisata halal (Halal Tourism) dunia. Oleh karena itu sebagai pemain global, Indonesia harus menggunakan standar global yakni Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019 yang mengadopsi standar GMTI (Global Muslim Travel Index).
Berdasarkan skor IMTI 2019 provinsi Riau dan Kepulauan Riau di posisi ke-3 dengan nilai skor 63. Sementara, ranking pertama diraih Lombok dengan skor 70 dan ke-2 yaitu Aceh meraih skor 66. Adapun empat kategori dalam penilaian IMTI 2019, yakni akses, komunikasi, lingkungan, dan pelayanan.
Menpar menargetkan tahun ini pariwisata halal mencapai 5 juta wisatawan mancanegara muslim atau tumbuh dari posisi tahun lalu sebanyak 2,6 juta wisman muslim, dengan realisasi hingga November 2018 mencapai 2,4 juta wisatawan muslim.
Target pertumbuhan pariwisata halal Indonesia sebesar 42 persen sejalan dengan tumbuhnya halal tourism dunia yang signifikan. Diproyeksikan besarnya pengeluaran wisatawan halal tourism mencapai 24 miliar dolar AS pada tahun 2023 atau tumbuh diatas 7,6 persen. Sementara pada 2017 jumlah pengeluaran wisatawan muslim dunia mencapai 117 miliar dolar AS.
Tahun ini merupakan tahun kedua penerapan standar global GMTI dalam menilai kinerja destinasi pariwisata halal unggulan Indonesia. Sebanyak 10 Destinasi pariwisata unggulan Indonesia dinilai menggunakan standar ini, yaitu Lombok, Aceh, Jakarta, Sumatra Barat, Yogyakarta, Jawa Barat, Riau, Kepulauan Riau, Malang Raya, Jawa Tengah serta Makasar dan sekitarnya. (*).
Liputan: Brian.
Editor " Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews