Pemerintah RI Tetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah Jatuh pada Selasa, 13 April 2021

Dengan telah ditetapkannya esok hari sebagai awal Ramadan, maka malam ini, Senin (12/04/2021), umat muslim telah mulai menjalankan ibadah salat tarawih, diikuti dengan sahur dan ibadah puasa pada esok harinya. Menag pun mengajak umat muslim untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci ini.
“Mari kita ciptakan suasana Ramadan ini dengan kekhusyukan, dengan ketenangan tanpa kita cederai dengan hal-hal yang justru menjauhkan kita dari hikmah Ramadan itu sendiri. Sekali lagi, selamat menjalankan ibadah puasa bulan Ramadan dan ibadah-ibadah yang menyertainya,” ujarnya.
Ditambahkan Menag, pada bulan suci Ramadan dan Idulfitri yang berlangsung di tengah pandemi ini, pihaknya telah mengeluarkan edaran panduan beribadah dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan untuk menekan potensi penularan COVID-19.
“Selama bulan Ramadan, untuk ibadah-ibadah yang menyertainya seperti salat tarawih, kemudian iktikaf, ada kultum dan seterusnya akan dilakukan pembatasan-pembatasan dengan mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.
Aturan tersebut berlaku untuk daerah zona hijau dan kuning, sementara untuk zona merah dan zona oranye tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah Ramadan secara massal. Untuk itu Menag meminta umat muslim di wilayah zona merah dan oranye untuk melakukan ibadah di rumah masing-masing.
“Ini tidak lain untuk melindungi kita semua seluruh masyarakat Indonesia agar selama pandemi COVID-19 ini kita bisa beribadah dengan tenang, kita bisa beribadah dengan baik, tanpa berisiko untuk terpapar atau memaparkan COVID-19 kepada yang lain,” pungkas Menag.
Read more info "Pemerintah RI Tetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah Jatuh pada Selasa, 13 April 2021" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews
Source : setkab