Presiden Jokowi Buka Munas APKASI Beri Arahan Penanganan COVID-19 dan PEN

Presiden Jokowi membuka Munas V APKASI Tahun 2021, di Istana Negara, Jumat (26/03/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Agung)
Kemudian, sejalan dengan pelaksanaan program vaksinasi COVID 19 yang tengah gencar digulirkan pemerintah, Kepala Negara juga meminta agar kepala daerah mengawal dan memantau jalannya program tersebut di wilayah masing-masing, mulai dari distribusi hingga pelaksanaan vaksinasi.
“Sekali lagi, kawal program vaksinasi dengan detail, pastikan proses vaksinasi ini berlangsung dengan cepat, siapkan vaksinator-vaksinatornya dengan baik,” ujarnya.
Kepala daerah juga harus mengetahui target penerima vaksinasi di daerah masing-masing. Ditambahkan Presiden, ia juga terus memantau program vaksinasi tersebut hingga ke tingkat pelaksanaan di lapangan.
“Kenapa saya cek sampai ke Halmahera Utara, cek ke Maluku Tengah, saya cek sampai jauh seperti itu, saya ingin memastikan distribusi vaksin ini benar sampai ke daerah enggak sih, daerah terlambat enggak sih distribusinya,” ujarnya.
Untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity pemerintah menargetkan pelaksanaan vaksinasi pada 70 persen dari populasi penduduk atau sekitar 181,5 juta jiwa. Pelaksanaan tersebut dilakukan secara bertahap. Prioritas pertama adalah tenaga kesehatan yang pelaksanaannya telah mencapai 100 persen, kemudian dilanjutkan prioritas berikutnya yaitu kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) serta petugas dan pelayan publik.
Untuk keperluan tersebut, pemerintah telah mengupayakan vaksin COVID 19 dari berbagai produsen dan negara. Namun, vaksin tersebut akan tiba di Tanah Air secara bertahap.
“Kita sudah booking 426 juta dosis vaksin, tapi datangnya dikit-dikit. Ini awal-awal baru 7 juta, naik lagi 11 juta, naik lagi dikit-dikit. Baru mungkin akan melimpah itu di Bulan Juli atau Agustus mungkin bisa per bulan 60-70 juta,” ujar Presiden.
Untuk itu, Kepala Negara meminta agar kepala daerah mengatur prioritas penerima vaksinasi setelah tenaga kesehatan dan lansia serta petugas dan pelayan publik.
“Dahulukan di tempat-tempat yang interaksinya tinggi, dahulukan tempat-tempat yang mobilitasnya tinggi. Misalnya pasar, itu tempat yang interaksi antarorang-nya tinggi, mobilitasnya juga tinggi, dahulukan. Terminal misalnya, mobilitas tinggi, interaksi tinggi, dahulukan,” ujarnya.
Gas dan Rem
Lebih lanjut, Presiden juga mengingatkan agar para kepala daerah menyeimbangkan upaya penanganan COVID 19 dengan pemulihan ekonomi.
“Sekali lagi, yang namanya ngurusi COVID 19 ini berhubungan dengan yang namanya pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, provinsi, maupun pertumbuhan ekonomi nasional. Gas dan remnya harus diatur,” ujarnya.
Ditekankan Kepala Negara, pembukaan sektor ekonomi dan sektor lainnya harus dilakukan dengan memperhatikan perkembangan kasus COVID-19 di masing-masing wilayah. Kebijakan yang diambil juga harus cepat dan responsif terhadap perkembangan yang terjadi.
Dicontohkan Presiden, pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas harus memperhatikan perkembangan kasus yang terjadi di wilayah masing-masing. Pelaksanaan juga harus dievaluasi berdasarkan perkembangan yang ada.
“Begitu juga membuka, misalnya membuka pasar, COVID-19 kok naik dua kali, setop! Karena kalau ndak, [penanganan] COVID-19-nya enggak dapat, [kasus] naik terus, ekonominya juga enggak dapat, turun terus. Hati-hati, karena ini berhubungan,” tandas Presiden.
Munas V APKASI mengusung tema “Penguatan Kapasitas Daerah dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi COVID-19 melalui Kolaborasi Pusat, Daerah, dan Swasta dengan Dukungan Kebijakan yang Berpihak”.
Munas dilangsungkan secara hybrid yaitu perpaduan pertemuan tatap muka dan virtual. Mendamping Presiden di Istana Negara antara lain Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Bupati Banyuwangi selaku Ketua Umum APKASI Abdullah Azwar Anas. (Setkab)
Read more info "Presiden Jokowi Buka Munas APKASI Beri Arahan Penanganan COVID-19 dan PEN" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews
Source : setkab