Sopir Ambulance RSUD Meranti Lakukan Pungli?

drg Ruswita, Direktur RSUD Meranti
Salah satu praktek pungli yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten kepulauan Meranti. Oknum sopir ambulance RSUD Meranti tersebut memungut bayaran kepada setiap pasien yang menggunakan jasa ambulance di RSUD Meranti itu. Menurut aturan yang berlaku bahwasanya biaya ambulance bagi pasian di gratiskan alias cuma-cuma.
Hal tersebut diakui oleh Direktur RSUD Meranti drg. Ruswita dan sang Direktur pun mau bertanggungjawab atas kelakuan pegawainya tersebut.
"Saya sudah memanggil oknum sopir ambulance RSUD tersebut dan sopir itu mengakuinya," ungkap drg Ruswita.
"Atas nama RSUD Meranti, saya minta maaf dan mengucapkan terimakasih atas laporan dari masyarakat," cakap drg ruswita kepada media sigapnews.co.id, Senin (12/6/2017).
Pihak RSUD sudah mempunyai cukup bukti bahwa oknum sopir ambulance itu telah melakukan pungli dan kedepannya drg Ruswita berjanji akan menindak tegas setiap pegawainya yang melakukan praktek pungli.
Oknum sopir ambulance RSUD Meranti mengakui perbuatannya dikarenakan upah yang diterima tidak cukup memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga berulang kali meminta uang tambahan kepada setiap masyarakat yang menggunakan jasa ambulance plat merah tersebut.
Nada yang sama disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti Julian Norwis bahwa oknum sopir ambulance RSUD Meranti itu menggunakan Nomor Handphone (HP) resmi dari RSUD Meranti.
"Kami akan tindak yang bersangkutan sesuai dengan bukti SMS yang dikirim dari salah satu keluarga pasien yang menggunakan Nomor HP Ambulance RSUD Meranti," ujar Julian Norwis diruang kerjanya.
"Kami atas nama Pemerintah kabupaten Meranti mengucapkan banyak terima kasih kepada keluarga Pasien, karena mau membantu kami membuktikan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat," papar Sekda Meranti Julian Norwis
Jamaludin Ketua LSM Pemantau Kinerja Pelayanan Publik (PKPP) Kepulauan Meranti menyayangkan praktek pungli di Meranti terus terjadi dan ini menjadi penilaian yang jelek terhadap kinerja aparatur negara di Kepulauan Meranti.
"Kami minta kepada direktur RSUD Meranti memperketat sistem kontrol (pengawasan) disegala bidang. Kita siap bersinergi dengan media dan Pemkab Meranti dalam menindak praktek pungli di Kabupaten termuda di Provinsi Riau ini," terang Jamaludin.
Jamaludin menambahkan harus ada sanksi yang nyata kepada setiap yang melakukan praktek pungli agar Pemkab Meranti mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Editor :Tim Sigapnews