Pasca Renovasi, Diduga Sampah Sisa Material Bank BRI Selatpanjang Dibuang Secara Sembarangan

MERANTI - SIGAPNEWS.CO.ID, Jauh dari pantauan, Kondisi sampah yang terdapat di gang makam jalan Mesjid Kelurahan Selatpanjang Kota makin mengkhawatirkan, pasalnya terlihat sisa bebatuan bangunan hingga sampah rumah tangga menumpuk dilokasi tersebut.
Dari pantauan media dilapangan jumat (31/01/20), Terlihat sampah rumah tangga berupa plastik dan sisa makanan bertumpuk disisi gang yang berdekatan dengan situs makam peninggalan belanda.
Hal itu diperburuk lagi dengan adanya sampah material bangunan berupa gibson, kaca, hingga pecahan lantai keramik yang berserakan sisa dari renovasi yang dilakukan oleh Bank BRI Cabang Selatpanjang.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti pada pasal 55 (Perda) Nomor 13 tahun 2015 dijelaskan secara detail, barang siapa yang membuang sampah tidak pada tempatnya, maka didenda dengan kurungan 6 bulan penjara atau membayar sebanyak-banyaknya 50 juta rupiah dan juga peraturan daerah No. 5 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan tertib kebersihan.
" Asrarrudin" selaku Rukun Warga (RW) setempat menyayangkan hal tersebut, saat ditemui media dilokasi, ia mengatakan ini adalah bentuk tidak adanya tanggung jawab oleh oknum masyarakat ataupun pihak Bank BRI Selatpanjang,
"inikan situs peninggalan belanda berupa kuburan, seharusnya kita sama-sama menjaga, bukan dikotor seperti ini"
Ditambanya lagi, " Selaku RW diwilayah tersebut saya tidak dikonfirmasi oleh pihak BRI untuk melakukan Renovasi tetapi jangan mengotori wilayah ini dengan sisa material seperti itu, kita meminta pihak BRI untuk profesional dan bertanggung jawab membersihkan lokasi tersebut".
Sambungnya, " Itu masalah parkir juga harus di perhatikan, banyak laporan masyarakat yang juga mengeluhkan karena parkir nasabah BRI dijalan Mesjid ini mengganggu pengguna lalu lintas yang lain seperti menghalangi gang ataupun sampai memakan badan jalan" pungkasnya,
Sementara itu, Didi Supardi Pimpinan Cabang Bank BRI Selatpanjang dalam keteranganya mengatakan tidak mengetahui hal tersebut karena pekerjaan renovasi tersebut dilakukan oleh Fendor
" Terimaksi atas informasi ini, sebelumnya saya juga tidak tahu kalau disitu adalah situs makam belanda, saya kira hanya tanah kosong, Saya hanya memantau pekerjaan renovasi itu hanya dari dalam saja dan tidak melihat diluar, tetapi pekerjaan itu belum selesai dan masih proses finising",
Ditambanya lagi " Nanti kami akan kasi tau ke pihak fendornya untuk lakukan pembersihan, jika tidak kita tidak akan bayar mereka".
Disinggung tentang lahan parkir yang memakan badan jalan, ia menjelaskan bahwa kami sudah ada ristribusi ke pemda,
" Dari dulu memang tidak ada lahan parkir, tetapi kita sudah siapkan lahan parkir didalam namun nasabah sendiri yang parkir dibadan jalan, namun khusus parkir dibadan jalan kami ada bayar ritribusinya" tutup Didi
**red/rio
Editor :Tim Sigapnews