Polres Meranti
Resnarkoba Polres Meranti Amankan 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti sekira pukul 11.30 Wib berhasil mengamankan 6 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (14/8/19). (Foto: Sigapnews.co.id/Rio).
Dari hasil penyelidikan anggota Satuan Resnarkoba bahwa diketahui pelaku AG (23) sedang melakukan transaksi Narkoba dirumahnya (TKP), selanjutnya Tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Darmamto SH didampingi KBO Sat Resnarkoba, Ipda Rahmad Wahyudi SH langsung menuju rumah pelaku AG dan setelah Tim sampai di TKP pelaku sempat melarikan diri, tim kemudian mlakukan penggeledahan rumah dengan didampingi Ketua RT maka didapati barang bukti berupa 1 (satu) buah kaca pirek yang berisikan didalamnya kristal sisa pemakaian Narkotika jenis Shabu, setelah ditimbang dengan kaca pireknya didapat berat kotor 1,52 gram dan 3 (tiga) buah plastik klip sedang warna bening sisa tempat penyimpanan Shabu.
Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap pelaku AG, karena Tim mendapat informasi bahwa pelaku menginap di kamar 110 Hotel Red 9 Jalan Siak Selatpanjang, dan kemudian pelaku dapat ditangkap dan diamankan bersama dengan seorang perempuan bernama S (27) sedang menggunakan Narkotika jenis Shabu didalam kamar hotel tersebut.
Dari hasil penggeledahan di kamar hotel tersebut, Satresnarkoba Meranti kembali menemukan 19 ( sembilan belas ) paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor secara keseluruhan 4,27 Gram.
Tak sampai disitu, tim Satresnarkoba kembali mengamankan 6 (enam) pemuda yang berada tepat disebelah kamar hotel tersangka AG, diketahui kamar 105 hotel Red9 tersebut juga di sewa atas nama AG.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Satresnarkoba kembali mengamankan 6 (enam) orang pemuda diantaranya AW (27), EW (26), RS (20), M.IH (27) beserta barang bukti yaitu kaca pirek yang berisikan didalamnya sisa pakai narkotika diduga jeni shabu, setelah ditimbang dengan kaca pireknya didapat berat kotor sekitar 2,34 gram.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Satresnarkoba polres kepulauan meranti masih lakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap 6 ( enam ) tersebut.(*)
Editor :Tim Sigapnews