Awas! Penipuan Bermodus Petugas PLN, Ini Cara Mengatasinya

Deputy Manager Hukum dan Humas PLN Wilayah Sumatera Utara Abdul Rahman. (Foto: Sigapnews/Pian)
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Deputi Manager Hukum dan Humas PLN Wilayah Sumut, Abdul Rahman dalam keterangan tertulis, Jumat (22/9/2017).
"Kepada masyarakat, pelanggan PLN yang terhormat. Untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan PLN, diimbau kepada masyarakat dan pelanggan agar selalu waspada apabila ada petugas datang mengatasnamakan PLN," katanya.
Rahman mengatakan, perlu diperhatikan bahwa petugas PLN tidak menjual kotak pelindung meter, peralatan penghemat listrik atau peralatan listrik apapun.
"PLN juga tidak menawarkan jasa layanan pasang baru, tambah daya atau pembayaran tagihan rekening listrik dengan transaksi pembayaran langsung di rumah pelanggan," ujarnya.
Rahman menegaskan, bahkan PLN tidak pernah mewarkan jasa pemberian paket subsidi kepada pelanggan. Semua data penerima subsidi terdaftar di Kementerian Sosial.
Informasi terkait layanan dan pengaduan PLN dapat disampaikan melalui channel resmi Contact Center PLN 123 yang dapat diakses melalui Telepon 123, Handphone (kode area + 123), Facebook PLN 123, Twitter@pln_123, Email pln123@pln.co.id dan website www.pln.co.id.
"Mohon juga dapat menyampaikan informasi ini kepada keluarga dan kolega lain agar tidak ada korban penipuan," pungkasnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews