Lihat Video Pelaku saat Diwawancara Kapolsek Rumpes Diakhir Berita
Polsek Rumpes Tangkap Pelaku KDRT Terhadap Istrinya, Sempat Viral di Medsos dan Melarikan Diri

SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU- Polsek Rumbai Pesisir (Rumpes) menangkap seorang diduga pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku yang sempat Viral di Media sosial ini sempat melarikan diri dan berhasil di tangkap di Kampung Terendam (Kampter), Kamis (18/03/2021).
Kapolsek Rumpes, Kompol Maitertika didampingi Aipda Leonardo Manalu mengatakan awal kejadian saat adik pelaku meminjam Kartu Keluarga (KK) kepada istrinya untuk pengajuan pinjaman, dan tidak diberikan sehingga pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan.
"Karena tidak dipinjami KK oleh korban yang juga istrinya, pelaku inisial RR (25) marah dan melemparkan sendal, kemudian tongkat alumanium untuk memukul tangan korban. Tidak sampai disitu saja, kaki kiri pelaku melayang ke wajah istrinya sehingga mengalami bengkak dan lebam," ujarnya.
Kapolsek Maitertika juga menambahkan, setelah melakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya dan menurut warga sekitar, pelaku acap kali melakukan kekerasan terhadap istrinya yang inisial (P).
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sering memukuli istrinya, karena hal sepele, dan dari tes Urine positif menggunakan Metafitamin atau yang lebih di kenal sebagai sabu," tambah Maitertika di Lantai II Polsek Rumpes Jumat (19/03/2021)
Kapolsek berpesan agar Waraga Rumpes jangan merasa enggan untuk melaporkan tindak pidana yang terjadi di wilayahnya. Karena berdasarkan delik aduan, akan menjadi alat negara (Polisi, red) untuk memproses pidana yang terjadi.
Video Pelaku diduga tindak pidana KDRT berinisial RR saat diintrogasi Kapolsek Rumpes
Editor :Tim Sigapnews
Source : sigapnews