Sat-ResNarkoba Polres kota Padangsidimpuan Amankan ZL Bersama Bungkusan Diduga Narkotika
SIGAPNEWS.CO.ID, PADANGSIDIMPUAN - Sat-ResNarkoba Polres kota Padangsidimpuan terus menghentikan peredaran Narkoba diwilayah Hukumnya.
Kali ini, ZL (35), warga Jl. Sutan Maujalo Harahap - lingkungan II, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, berhasil diamankan Sat-ResNarkoba Polres Padangsidimpuan, pada hari Senin (20/07/2020), sekitar Pukul 17.45 WIB.
Tersangka diamankan karena diduga memiliki Narkoba jenis Ganja (Golongan I) untuk penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan melalui Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung.SE.MM
Kasat Narkoba AKP S Pulungan menjelaskan, " Tersangka ZL, kita amankan bersama barang bukti 13 (tiga belas) bungkus kertas nasi warna coklat berisi narkotika golongan I jenis ganja seberat 27,37 gram dan juga 1 buah dompet warna hitam", ucap Kasat Narkoba AKP S Pulungan
Kasat AKP S Pulungan menambahkan, penangkapan terhadap ZL tersebut bermula saat adanya informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat. Mendapat informasi tersebut, Kasat langsung bertindak cepat serta memberikan instruksi kepada jajarannya agar menindak lanjuti informasi yang diterima.
"Mendapat intruksi petugas langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP, petugas melihat seseorang yang diduga adalah ZL sedang berdiri disamping warung kopi. Melihat petugas yang akan menghampiri ZL mencoba untuk melarikan diri. Tidak ingin target lepas petugas langsung mengejar dan berhasil mengamankan tersangka", ujar Kasat
Setelah ZL diamankan, petugas memeriksa tersangka dan benar saja petugas menemukan barang bukti didalam kantong celana sebelah kanan tersangka. Tidak sampai disitu petugas menggiring tersangka menuju warung kopi yang mana.
"Langkah selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa menuju Mapolres Padangsidimpuan, guna penyidikan lebih lanjut " ucap Kasat Narkoba AKP S Pulungan mengakhiri. ( M.S )
Editor :Tim Sigapnews

