Dalam Sehari, Satres Narkoba Polres Inhil Tangkap Empat Sindikat Pengedar Narkoba
Keempat tersangka pengedar narkoba
Tembilahan | Sigapnews.co.id - Tiga pengedar narkoba (2 pria dan 1 wanita) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil, Minggu (6/1/2019) dinihari. Dari para tersangka disita belasan paket sabu dan 3 unit HP.
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P SIK MH melalui Kasatres Narkoba AKP Bachtiar SH mengatakan, 2 orang laki-laki dengan diamankan yakni IIZ (20), berprofesi sebagai sopir, dan RA (21), berprofesi sebagai tukang. Sedangkan seorang perempuan berinisial NK (21), berstatus pengangguran. Barang bukti yang disita dari pelaku antara lain 27 paket kecil sabu, 1 paket sedang sabu dan 3 unit HP dari berbagai merk.
"Ketiga tersangka berikut barang bukti kami amankan pada dini hari tadi saat berada di rumah kosan tersangka IIZ di Jalan Sri Gemilang Kelurahan Pekan Arba Tembilahan," kata Bachtiar.
Menurut Bachtiar, Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika tersebut berkat informasi yang telah diberikan masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian.
"Menurut warga setempat, kos-kosan itu sering dijadikan tempat peredaran barang haram dan sering juga dijadikan tempat berkumpulnya para anak-anak muda yang kami tidak tau dari mana asalnya," ujar Bachtiar.
Di hari yang sama Minggu (6/1/2019) sekira pukul 09.00 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil kembali meringkus seorang pengedar yang merupakan anggota jaringan pelaku yang ditangkap sebelumnya. Pelaku berinisial JM (33) alamat Jl Pangeran Hidayat Tembilahan ditangkap dikediamannya.
"Pelaku ditangkap dari hasil pengembangan informasi yang kami dapat dari ketiga pelaku penangkapan sebelumnya," ujar Bachtiar.
Penangkapan dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Inhil Iptu Arinal Fajri SH bersama beberapa personel. Setelah dilakukan penggeledahan, dari kediaman pelaku disita barang bukti berupa 2 paket kecil sabu dengan berat kotor 3,45 gram, uang tunai sebesar Rp. 500.000, 1 unit HP merk Xiaomi, 1 bauh camera CCTV warna putih, 1 buah camera CCTV warna hitam, 1 set reciver CCTV warna hitam merk Anyvision, 1 buah monitor CCTV merk LG.
"Alhamdulillah jerih payah kami hari ini membuahkan hasil yang gemilang. Para tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," demikian Bachtiar. (*)
Editor :Tim Sigapnews