Komisi AntiKorupsi Malaysia Sambangi KPK RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kunjungan dari Chief Commissioner Malaysia Anti Corruption Commission, Datuk Dzulkifli bin Ahmad di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). (Photo: Sigapnews/Piter)
"Hari ini kita kedatangan tamu, saudara serumpun dari Malaysia. Beliau, Datuk Zulkifli ini adalah Ketua Komisioner dari Malaysian Anti Corruption Commission," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat memperkenalkan Zulkifli kepada awak media di KPK.
Saat ini usia komisi antitasuah Malaysia itu sudah 50 tahun dan secara konsisten mengawal tugas dan fungsinya memberantas korupsi.
"Kemudian Malaysia ini penduduknya hanya 30 juta. Komisi itu pegawainya 2.900.
Nah kemudian mereka memiliki 14 Cabang di seluruh Malaysia," ujar Agus.
Tujuan kedatangan Zulkifli ke Indonesia, lanjut Agus, yaitu untuk memperkuat kerjasama antar kedua lembaga dan memberikan dukungan kepada KPK.
"Itu akan dilakukan dalam kegiatan-kegiatan kedepan maupun operasional sehari-hari. Ini tadi ada kasus yang disampaikan kepada kami," tutur Agus.
Ditambahkan Zulkifli, kedatangannya ke Indonesia terkhusus untuk menemui komisioner KPK.
Ia berharap pertemuan itu dapat memperkuat kerjasama antara Malaysia dan Indonesia, khususnya di bidang pemberantasan korupsi.
"Pertama adalah untuk mengukuhkan kerja sama di antara dua negara, negara serumpun, sharing commission.
Dan juga kerja sama operasi yang sudah berlaku dalam waktu yang lama," ujar Zulkifli.
"Dan Kita juga akan berusaha untuk mengukuhkan lagi. Kedua pihak telah setuju untuk mengukuhkan lagi dan melihat lagi kerjasama yang erat," tambah Zulkifli.(*)
Editor :Tim Sigapnews