Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan
Setelah 14 Hari Kabur, Pencurian dengan kekerasan di Inhil Berhasil di Tangkap Polisi

Kejadian pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2017, sekira pukul 18.30 WIB, di Jalan Penunjang Dusun Parit Jamrah, Desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Batang Tuaka IPTU Suheri mengatakan pelaku S ini dapat ditangkap setelah Personelnya berkerja keras melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat, akhirnya keberadaan pelaku dapat dilacak, bersembunyi di suatu tempat di Kecamatan Tempuling.
Setelah pelaku dapat dipastikan keberadaannya, di dalam kebun kelapa di Parit 6 Kelurahan Pangkalan Tujuh Kecamatan Tempuling sekitar 5 kilometer dari jalan raya Tembilahan - Rengat, Unit Opsnal Polsek Batang Tuaka dibantu oleh Personel Polsek Tempuling, dengan menggunakan sampan dayung, pelaku dapat diciduk tanpa perlawanan, saat berada dalam pondok di tengah kebun kelapa tersebut.
Seperti diketahui, pelaku S dan MS melakukan pencurian dengan kekerasan pada korban Samat, ketika pulang dari Tembilahan dengan memakai sepeda motor menuju rumahnya di Kelurahan Sungai Empat. Korban dipukul dengan kayu dan uang korban sebanyak Rp. 1.000.000. dan HP merek Asia Fone disikat pelaku.
Sesaat kemudian di TKP yang sama Pelaku juga melakukan aksinya kepada korban Sarianto, sehingga korban mengalami kerugian harta benda berupa uang Rp. 70.000 dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat warna Hitam.
Tapi kali ini pelaku dapat karmanya. Korban menelepon keluarganya dan bersama dengan Bhabinkamtibmas Sungai Empat BRIPKA Zulham Efendi, berhasil menangkap pelaku bernama MS yang nyaris jadi korban massa yang marah, untung masih dapat diredam BRIPKA Zulham Efendi, sedangkan pelaku S berhasil melarikan diri, hingga akhirnya dapat ditangkap, setelah 14 hari kabur menghilangkan jejak.
Saat ini pelaku, sudah diamankan di Polres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut bersama dengan pelaku MS, yang lebih dahulu ditangkap. (Def)
Editor :Tim Sigapnews