DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Kepala Daerah 2024

DPRD Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna DPRD Kampar, Rabu (9/4/2025).
KAMPAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna DPRD Kampar, Rabu (9/4/2025), dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi SHI.
Sidang paripurna yang dihadiri unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan tersebut menjadi sorotan karena seluruh delapan fraksi DPRD Kampar sepakat menerima LKPj 2024 dari Bupati Kampar untuk dibahas lebih lanjut. Namun, kesepakatan itu disertai catatan tajam dan masukan konstruktif dari tiap fraksi.
Fraksi Gerindra yang diwakili juru bicara Panji mengapresiasi pencapaian pemerintah namun menekankan pentingnya peningkatan kinerja sektor pelayanan publik dan infrastruktur. “Kami menerima LKPj dengan harapan pemerintah serius menindaklanjuti catatan kami,” tegas Panji.
Senada, Fraksi Golkar melalui Min Amir Habib Efendi Pakpahan meminta agar program strategis daerah diperkuat dan lebih tepat sasaran. Fraksi PAN yang diwakili Muhammad Rizal Rambe menyoroti belum maksimalnya penyerapan anggaran dan menekankan pentingnya efisiensi birokrasi.
Fraksi Demokrat melalui Rizky Ananda menyatakan bahwa LKPj ini adalah kesempatan mengevaluasi efektivitas program daerah. “Kami harap kritik dari fraksi dipandang sebagai bentuk dukungan untuk perbaikan,” katanya.
Fraksi NasDem, PKB, PDIP, serta gabungan PPP-PKS pun turut menyampaikan pandangan senada. Fraksi PDIP melalui Azhari Nardi secara khusus meminta peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Agenda selanjutnya dijadwalkan pada Kamis (10/4/2025), di mana Pemerintah Kabupaten Kampar akan menyampaikan jawaban resmi atas seluruh pandangan dan catatan dari delapan fraksi tersebut.
Sekretaris Daerah Kampar Ahmad Yuzar, yang hadir mewakili Bupati dan didampingi Wakil Bupati, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.
“Terima kasih kami sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah membahas LKPj ini secara seksama hingga nantinya dapat ditetapkan sebagai Perda,” ujar Ahmad Yuzar.
Ia menambahkan, “Meski berbagai capaian telah diraih, kami menyadari masih ada kekurangan yang harus dievaluasi bersama. Dukungan dan pengawasan masyarakat sangat kami butuhkan untuk memperbaiki kekurangan tersebut.”
Rapat ini mencerminkan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Kampar. Evaluasi terhadap LKPj menjadi kunci untuk memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
Editor :Tim Sigapnews