DPRD Kampar Tutup Masa Sidang I, Serap Aspirasi Publik

Ketua DPRD Kabupaten Kampar secara resmi menutup Masa Sidang I Tahun 2023 sekaligus membuka Masa Sidang II 2024 melalui Rapat Paripurna di gedung dewan, Selasa (2/1/2024).
Kampar - DPRD Kabupaten Kampar secara resmi menutup Masa Sidang I Tahun 2023 sekaligus membuka Masa Sidang II 2024 melalui Rapat Paripurna di gedung dewan, Selasa (2/1/2024).
Acara dipimpin Ketua DPRD M. Faisal, ST didampingi Wakil Ketua Toni Hidayat.
Dalam paripurna tersebut, dewan menyampaikan laporan hasil reses dari enam daerah pemilihan (Dapil). Selama Masa Sidang I, DPRD telah menggelar 10 kali rapat paripurna dan sejumlah rapat komisi.
"Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dan masyarakat yang wajib dilaksanakan secara berkala," tegas Dt. Yusri selaku pimpinan rapat.
Beberapa poin penting hasil reses yang disampaikan:
1. Dapil V oleh Anshor
2. Dapil VI oleh Habiburahman
3. Dapil I-IV disampaikan langsung kepada pimpinan rapat
Yusri menekankan, "Hasil reses ini akan menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD dan APBD Kabupaten, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis dewan kepada masyarakat."
Ketua DPRD M. Faisal melaporkan capaian selama Masa Sidang I, termasuk penyelesaian beberapa rancangan peraturan daerah dan pengawasan kinerja eksekutif.
Dengan ditutupnya Masa Sidang I, DPRD Kampar akan segera memproses aspirasi masyarakat menjadi bahan kebijakan daerah. Masa Sidang II akan fokus pada pembahasan RKPD dan evaluasi kinerja perangkat daerah.
Editor :Tim Sigapnews