Bahas 2 Agenda, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Berjalan Lancar

SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat Paripurna dengan pembahasan 2 agenda sekaligus diantaranya penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 dan penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda terhadap perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau nomor 8 tahun 2011 tentang pajak daerah,Kamis (10/6).

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho.Paripurna ini dihadiri oleh Ketua atau perwakilan Komisi dan Ketua atau perwakilan Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, beserta anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan masa pandemi Covid-19.
Turut hadir dari pemerintah Provinsi Riau Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution dan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Agenda pertama adalah penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun 2020 dan disampaikan oleh Wagubri.
Diakhir penyampaiannya Wagubri Edy Natar Nasution berharap kepada Anggota DPRD Provinsi Riau untuk melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut dari Badan Pengawas Keuangan (BPK). (Advertorial).
Editor :Tim Sigapnews