Bupati Sukiman Resmi Lantik 7 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2018

Foto sigapnews.co.id
Bupati Sukiman Resmi Lantik 7 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2018
Rokan Hulu – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, Senin (1/7/2019), kembali melantik 7 Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2018.
Ketujuh Kades baru dilantik, karena masa jabatannya baru habis per Juni 2019. Pelantikan itu, untuk kemenangan berikutnya, sudah 51 Kades hasil Pilkades serentak 2018 di Kabupaten Rohul setelah resmi dilantik.
Ketujuh Kades dilantik melalui upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Rohul masa jabatan 2019-2025, di Balai Sidang Masjid Agung Islamic Center Pasir Pangaraian.
Tujuh Kades yang dilantik Bupati Rohul Sukiman, terdiri 3 Kades di Kecamatan Kunto Darussalam, yaitu Soleman Kades Pasir Luhur, Agus Riyanto Kades Kota Raya, dan Maun Kusmawanto Kades Pasir Indah.
Kemudian Ujang Bakri dilantik sebagai Kades Kepenuhan Jaya Kecamatan Kepenuhan, lalu 2 Kades di Kecamatan Rambah Samo, yaitu Suwarno Kades Karya Mulya, Slamet Riyadi Kades Pasir Makmur, dan Addis dilantik Kades Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah.
Bupati Sukiman menyambut selamat ke ketujuh Kades hasil Pilkades serentak 2018 yang baru dilantik.
Dengan resmi dilantik, maka tanggung jawab sebagai Kades akan semakin besar, dalam memajukan masing-masing, sesuai visi misinya.
"Ini tanggung jawab bertambah besar, karena itu janji yang disampaikan tadi dan diucapkan, ya dari kejujuran keadilan dan diperuntukkan bagi masyarakatnya," pesan Bupati Sukiman.
"Selain itu, kejujuran keadilan dan pertanggungjawaban harus diberikan tentang pertanggungjawaban keuangan dan tertib sesuai aturan," tambahnya.
Kemudian pesan Bupati lagi, bagi yang pernah diterbitkan Kades. Juga meningkatkan Kades agar intropeksi diri, seperti meningkatkan yang sudah bagus dan yang belum meningkat lebih baik.
"Tentunya itu harapan kita. Dari merekalah desa-desa itu kita serahkan untuk membangun sesuai kebutuhan di desanya," pesannya.
Bupati juga mengingatkan Kades untuk menggunakan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebaik-baiknya, dan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Semua aturan mainnya sudah ada, jadi jangan sampai karena kemauan dirinya, kepentingan pribadinya, kepentingan kelompoknya nanti akhirnya menyalahi aturan," pesan Bupati Sukiman.
"Saya Juga berpesan ke Kades, sesuai dengan ketentuan pergunakan itu (ADD dan DD) dengan baik dan musyawarah dengan mereka," tambah Sukiman mantan Dandim Inhil Dan Dandim Pekanbaru.
Bupati juga mengajak seluruh Kades yang ada di daerahnya untuk transparansi terhadap penggunaan bantuan ADD dan DD, mengingat masih ada desa yang meminta belum menginstal baliho di kantornya, untuk penggunaan dana bantuan.
"Memang di dalam penggunaan ADD sudah diatur agar tidak bisa menyimpang dari aturan itu, sehingga uang benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat," ucap Bupati Sukiman. (Adv / Kominfo Rohul)
Editor :Tim Sigapnews