KPK Dalami Penyitaan Mobil yang Dikaitkan dengan Bupati Pemalang
Gedung KPK. Dok KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi terkait penyitaan sebuah mobil yang disebut berkaitan dengan Bupati Pemalang.
Mobil berwarna hitam tersebut dikabarkan sempat diberikan kepada seorang perempuan bernama Ambar yang disebut memiliki kedekatan khusus dengan Bupati Pemalang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih akan mengecek informasi mengenai penyitaan kendaraan tersebut. Menurutnya, penyitaan dalam tahap penyidikan merupakan bagian dari proses pembuktian sekaligus upaya pemulihan aset (asset recovery).
“Kalau memang ada kegiatan penyitaan yang dilakukan di tahap penyidikan, memang dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara dan juga sebagai cara awal penyidik untuk asset recovery,” kata Budi, Senin (14/9/2026).
Budi menyebut penyidik masih mendalami konstruksi perkara dugaan pemerasan sebagaimana Pasal 12 huruf e UU Tipikor yang diduga dilakukan Bupati Pemalang terhadap pihak-pihak di lingkungan Pemkab Pemalang maupun pihak swasta.
Terkait sosok Ambar, KPK belum memastikan apakah yang bersangkutan akan diproses secara hukum. Penyidik akan melihat peran, inisiatif, serta motif yang bersangkutan dalam kaitannya dengan dugaan aliran pemberian tersebut.
“Nanti kita akan melihat peran dari yang bersangkutan, apakah memang secara aktif diduga terlibat secara signifikan dalam konstruksi perkara atau hanya menerima aliran uang,” ujarnya.
Sementara itu, KPK juga menyita sebuah mobil SUV berwarna putih berpelat DR yang diduga berkaitan dengan perkara Bupati Lombok Barat. Kendaraan tersebut dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) untuk mendapatkan perawatan.
Budi menjelaskan, perawatan dilakukan untuk menjaga nilai ekonomis barang sitaan hingga perkara berkekuatan hukum tetap dan status barang tersebut ditentukan berdasarkan putusan pengadilan.
Dalam perkara dugaan pengondisian temuan audit BPK di Kabupaten Muara Enim, KPK juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak yang berkaitan dengan proses pemeriksaan BPK.
“Pemeriksaan untuk mendalami bagaimana peran, tugas, dan kewenangan dari tim pemeriksa, baik tim teknis ataupun pimpinan dari BPK,” kata Budi.
Terkait pemeriksaan tiga tersangka dalam perkara di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Budi menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.
“Ini untuk memperkuat lagi, mempertebal lagi alat bukti yang sudah diperoleh oleh penyidik,” katanya.
Budi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 17 orang yang diamankan dalam penanganan perkara yang ditanyakan wartawan tersebut.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Juru Bicara KPK Budhi Prasetyo