Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Menjual Mobil Menurut jualmobilmu.id

Proses balik nama mobil merupakan langkah penting setelah membeli kendaraan bekas, untuk memastikan keabsahan kepemilikan dan mempermudah urusan administrasi di masa depan.
Proses ini mencakup perubahan nama pemilik pada dokumen resmi seperti STNK dan BPKB, agar pemilik baru memiliki hak penuh atas kendaraan tersebut.
Meskipun sering dianggap rumit dan memerlukan biaya, balik nama mobil tetap wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan bekas agar dokumen kepemilikan sah secara hukum.
Artikel ini akan mengulas secara lengkap mengenai biaya balik nama, persyaratan yang diperlukan, serta langkah-langkah praktis untuk menyelesaikan proses tersebut dengan mudah.
Persyaratan Balik Nama Mobil
Tujuan utama dari balik nama mobil adalah untuk secara sah mengalihkan kepemilikan kendaraan agar tercatat sesuai dengan pemilik yang baru.
Hal ini penting agar dokumen kendaraan tetap valid dan menghindari potensi masalah hukum di masa depan.
Sebelum memulai proses balik nama, pemilik baru perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut adalah lima hal utama yang perlu diperhatikan:
- KTP Pemilik Baru
Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik baru harus disertakan sebagai identitas yang sah. Pastikan untuk membawa KTP asli serta fotokopi untuk keperluan administrasi.
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
BPKB asli beserta fotokopi merupakan bukti kepemilikan kendaraan yang sah. Dokumen ini harus dalam kondisi baik dan lengkap, karena menjadi syarat utama dalam proses balik nama mobil.
- Kwitansi Pembelian yang Dikenakan Materai
Siapkan kuitansi transaksi jual beli kendaraan yang ditandatangani oleh penjual dan pembeli di atas materai Rp10.000. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti sah dari transaksi yang telah dilaksanakan.
- Formulir Balik Nama dan Pemeriksaan Fisik Kendaraan
Formulir permohonan balik nama dapat diperoleh di kantor Samsat dan harus diisi dengan lengkap dan benar. Selain itu, kendaraan harus melalui proses cek fisik untuk memastikan data kendaraan sesuai dengan dokumen yang diserahkan.
Prosedur Balik Nama Kendaraan Mobil
Langkah-langkah untuk mengurus balik nama mobil sangat penting agar dokumen kendaraan tercatat sesuai dengan pemilik baru.
Proses ini terbagi menjadi beberapa tahapan, mulai dari pengurusan STNK hingga pembaruan BPKB. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ketahui untuk menyelesaikan proses balik nama kendaraan:
- Kunjungi Kantor Samsat Terdekat
Langkah pertama adalah pergi ke kantor Samsat yang sesuai dengan alamat pada KTP pemilik baru. Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, BPKB, STNK, dan kwitansi jual beli bermaterai.
- Lakukan Cek Fisik Kendaraan
Petugas Samsat akan memeriksa fisik kendaraan dengan memverifikasi nomor rangka dan nomor mesin. Hasil pengecekan ini akan digunakan untuk melengkapi dokumen pengajuan balik nama.
- Isi Formulir dan Serahkan Dokumen
Setelah cek fisik selesai, isi formulir permohonan balik nama yang diberikan oleh Samsat. Serahkan formulir tersebut bersama dokumen pendukung lainnya, termasuk hasil cek fisik, ke loket pendaftaran untuk diproses.
- Lakukan Pembayaran Biaya Administrasi
Setelah dokumen Anda verifikasi, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi balik nama. Pastikan menyimpan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa proses telah selesai. Setelah itu, Anda akan menerima STNK baru atas nama pemilik baru beserta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Read more info "Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Menjual Mobil Menurut jualmobilmu.id" on the next page :
Editor :Ferry