Tangis Pecah! Legislator Karmila Sari Bantu Ahli Waris Dapatkan Santunan BPJS

Ahli waris waris almarhum Alin Surep bersama Anggota DPR RI Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom, M.M
ROHIL - Lima keluarga pekerja rentan di Kabupaten Rokan Hilir menerima santunan kematian masing-masing sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan dilakukan di Rohil pada Selasa (17/6/2025) oleh Bupati Rohil H. Bistamam, hasil perjuangan Legislator DPR RI Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom., M.M., yang peduli pada perlindungan sosial pekerja miskin.
Tangisan haru pecah dari keluarga almarhum Alin Surep usai menerima bantuan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai. Bantuan sebesar Rp42 juta itu diserahkan langsung oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam kepada ahli waris bersama empat keluarga lainnya.
"Alhamdulillah, terima kasih Ibu Karmila Sari. Santunan ini bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga," ucap ahli waris Alin Surep dengan mata berkaca-kaca.
Ia menjelaskan, almarhum suaminya merupakan petani yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Karena itu, bantuan tersebut sangat membantu di tengah masa sulit.
Santunan yang diberikan merupakan bagian dari program perlindungan sosial untuk pekerja rentan yang digagas oleh Dr. Hj. Karmila Sari, anggota DPR RI, saat ia masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau. Program ini menggunakan dana dari APBD Provinsi Riau dan disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menegaskan pentingnya program ini sebagai upaya nyata dalam melindungi masyarakat kurang mampu.
"Santunan kematian ini bagian dari program prioritas yang ditujukan bagi warga pekerja rentan. Apa yang dilakukan oleh Ibu Karmila Sari patut diapresiasi karena menunjukkan kepedulian nyata terhadap rakyat kecil," tegas Bistamam.
Kegiatan penyerahan santunan tersebut juga dihadiri oleh Pj Sekda Rohil Drs. Ferry H. Parya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Dina Khairina, serta Karmila Sari sendiri.
Dina Khairina mengungkapkan bahwa program perlindungan ini tidak berhenti di tahun 2024. Bahkan, ribuan pekerja rentan lainnya masih akan dilindungi hingga 2025.
"Kita berkolaborasi dengan Ibu Karmila sejak tahun 2024. Program ini berasal dari aspirasi beliau agar pekerja rentan di Provinsi Riau mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan dianggarkan melalui APBD," ujar Dina.
Menurut data, sekitar 1.500 pekerja rentan di Kabupaten Rokan Hilir telah masuk dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah itu, lima orang meninggal dunia dan ahli warisnya telah menerima hak santunan masing-masing Rp42 juta.
Program ini juga menjangkau wilayah Provinsi Riau secara luas. “Total ada 22.000 pekerja rentan se-Provinsi Riau yang sudah terlindungi berkat dorongan Bu Karmila. Hingga 2024, tercatat 23 orang meninggal dunia, sehingga BPJS telah menyalurkan lebih dari Rp1 miliar,” pungkas Dina.
Komitmen Karmila Sari terhadap perlindungan sosial bagi masyarakat rentan kembali terbukti lewat program ini. Santunan kematian tak hanya menjadi bentuk empati, tetapi juga jaring pengaman ekonomi bagi keluarga yang kehilangan tulang punggung.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pun diharapkan terus melanjutkan program ini untuk menjamin perlindungan sosial yang lebih merata dan berkelanjutan di masa depan.
Editor :Tim Sigapnews