Masih di Harmonisasi Besarnya Tunjangan Tranpsortasi Anggota DPRD Rohul

Kepala Sekretariat DPRD Rohul Budia Kasino. (Foto: Sigapnews/Brian)
SIGAPNEWS.CO.ID | ROKAN HULU - Kepala Sekretariat DPRD Rohul Budia Kasino, mengaku belum mengetahui persis berapa sebenarnya besaran Tunjangan Tranportasi, yang akan diberikan bagi Anggota DPRD Rohul.
Budia Kasino Menyatakan, sampai saat ini, Besaran Tunjangan Tranportasi Anggota Dewan, masih dalam tahap Harmonisasi.
“Kita belum tahun berpa besaran Tunjangan Tranportasi itu, karena saat ini masih harmonisasi, setelah harmonisasiya selesai, maka konsep dan rancanangan itu akan disampaikan ke bupati, karena yang punya keweangan menetapkan itu bupati†kata Budia Kasino, Senin (11/9).
Seperti yang diketahui, Pasca berlakuknya Peratuan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Keuangan DPRD, setiap anggota DPRD Rohul bakal menerima uang tunjangan operasional yang dianggarkan Dalam APBD.
Dengan adanya aturan tersebut, maka Anggota DPRD Rohul tidak lagi mendapatkan fasilitas Mobil dinas. Sebnyak 40 anggota DPRD Rohul sudah mengembalikan Mobil dinas mereka ke BPKAD, dimana Mobil dinas tersebut saat ini mangkrak di Rumah Dinas Bupati Rohul.
Menurut Budia Kasino, Pembayarran Tunjangan transportasi Anggota DPRD rohul ini dibayarkan mulai pada bulan agustus 2017. Tetapi perhitungan Besaran tunjangan tranpsortasi itu tidak dilakukan Sekretariat DPRD Rohul, melainkan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD).
Sementara itu, Ketua DPRD rohul Kelmi Amri, menyatakan, tunjangan Transportasi itu, hanya berlaku untuk Anggota DPRD Rohul. Sementara unsur pimpinan DPRD tidak menerima Tunjangan Transportasi, karena telah mendapatkan fasilitas Mobil dinas.
“Jadi yang dapat tunjnagan transpotasi itu hanya Anggota DPRD saja, sementara Pimpinan tidak menerima tunjangan transportasi†jelas Kelmi.
Terpisah, Kepala BPKAD Rohul Jaharudin mengaku besaran anggaran tunjangan trasnportasi anggota DPRD Rohul masih dilakukan harmonisasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Meski demikian, besaran tunjangan tranportasi itu nantinya akan dianggarkan dalam APBD Perubahan tentunya dengan menyesuaikan
kemampuan keuangan daerah.
“Yang jelas KPKNL masih mensurvei besaran tunjangan transportasi anggota DPRD itu, kita tunggu saja†kata jaharudin.(*)
Budia Kasino Menyatakan, sampai saat ini, Besaran Tunjangan Tranportasi Anggota Dewan, masih dalam tahap Harmonisasi.
“Kita belum tahun berpa besaran Tunjangan Tranportasi itu, karena saat ini masih harmonisasi, setelah harmonisasiya selesai, maka konsep dan rancanangan itu akan disampaikan ke bupati, karena yang punya keweangan menetapkan itu bupati†kata Budia Kasino, Senin (11/9).
Seperti yang diketahui, Pasca berlakuknya Peratuan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Keuangan DPRD, setiap anggota DPRD Rohul bakal menerima uang tunjangan operasional yang dianggarkan Dalam APBD.
Dengan adanya aturan tersebut, maka Anggota DPRD Rohul tidak lagi mendapatkan fasilitas Mobil dinas. Sebnyak 40 anggota DPRD Rohul sudah mengembalikan Mobil dinas mereka ke BPKAD, dimana Mobil dinas tersebut saat ini mangkrak di Rumah Dinas Bupati Rohul.
Menurut Budia Kasino, Pembayarran Tunjangan transportasi Anggota DPRD rohul ini dibayarkan mulai pada bulan agustus 2017. Tetapi perhitungan Besaran tunjangan tranpsortasi itu tidak dilakukan Sekretariat DPRD Rohul, melainkan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD).
Sementara itu, Ketua DPRD rohul Kelmi Amri, menyatakan, tunjangan Transportasi itu, hanya berlaku untuk Anggota DPRD Rohul. Sementara unsur pimpinan DPRD tidak menerima Tunjangan Transportasi, karena telah mendapatkan fasilitas Mobil dinas.
“Jadi yang dapat tunjnagan transpotasi itu hanya Anggota DPRD saja, sementara Pimpinan tidak menerima tunjangan transportasi†jelas Kelmi.
Terpisah, Kepala BPKAD Rohul Jaharudin mengaku besaran anggaran tunjangan trasnportasi anggota DPRD Rohul masih dilakukan harmonisasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Meski demikian, besaran tunjangan tranportasi itu nantinya akan dianggarkan dalam APBD Perubahan tentunya dengan menyesuaikan
kemampuan keuangan daerah.
“Yang jelas KPKNL masih mensurvei besaran tunjangan transportasi anggota DPRD itu, kita tunggu saja†kata jaharudin.(*)
Editor :Tim Sigapnews