Deklarasi Anti Money Politik
Kapolda Riau Bersama Bawaslu RI Lepas Mobil Patroli Pengawasan Anti Money Politik

Irjenpol Agung mengatakan dengan deklerasi yang dilakukan Bawaslu Rohul pelaksanaan pilkada khusus nya di kabupaten Rohul dan umumnya di Provinsi Riau benar - benar berkualitas.
Terkait pelaksanaan pilkada harus mengacu peraturan KPU, dan pengawasan menjadi kewenangan Bawaslu Sebagai garda terdepan.
"Polri dan TNI sifatnya sebagai mensupport Bawaslu sehingga tujuan dari pilkada tercapai dengan melahirkan pemimpin yang amanah," ucap Kapolda Agung dalam sambutannya di Deklerasi Anti money politik yang digelar oleh Bawaslu di taman Budaya Pasir Pangaraian.
Kapolda Agung menambahkan, bahwa upaya dari polri dan TNI untuk menekan money politik telah bekerja sama dengan Bawaslu sebagai leader dan termasuk seluruh elemen dengan mengajak masyarakat untuk tidak menerima money politik.
"Money politik merupakan suatu pelanggaran hukum, den mencegah itu hal yang lebih kita dulukan " kata Irjenpol Agung.
"Sebagai dukungan polri dan TNI terhadap Bawaslu dalam antisipasi terjadinya money politik di kabupaten Rohul dan hari ini kita sudah melepas sedikitnya 50 kendaraan roda empat sebagai mobil patroli pengawasan money politik di Rohul," tuturnya Kapolda bintang dua ini.
Deklerasi Anti money politik yang digelar oleh Bawaslu tersebut mendapat apresiasi pasalnya, Bawaslu Rohul berhasil menghadirkan Bawaslu RI, bidang devisi pengawasan dan hubungan antar lembaga, Mochammad Afifudin S.THI, M.Si.Ketua Bawaslu Riau, Rosidi Rusnan S.Ag.,M.Pd.I serta anggota , Neil Antariksa A.Md,SH.,MH dan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Sety Imam Efendi SH, SIK, M.Si dan dihari seluruh Forkopinda pemkab Rohul.
Divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga badan pengawas Pemilu RI, Mochammad Afifudin mengungkapkan bahwa Bawaslu RI sudah melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan pilkada mulai dari calon bupati dan wakil bupati, pemilihan Wali kota dan wakil wali kota dan termasuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara keseluruhan, termasuk alat pelindung diri bagi jajaran Bawaslu karena saat ini masih ditengah pandemi Covid 19 terutama untuk Rohul khususnya Riau.
"Selama pelaksanaan kampanye Bawaslu RI banyak menerima laporan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh masing - masing paslon, namun hingga saat ini belum ada calon yang di diskualifikasi oleh Bawaslu, karena dalam PTUN yang diajukan paslon kita kalah," ungkap Afi Pudin.
Pelanggaran dari paslon itu sendiri berupa, Protokol kesehatan (Protkes) , pertemuan tatap muka dan pelanggaran kampanye dialogis lainnya.
Dirinya berharap dengan deklerasi anti money politik hari ini yang digelar Bawaslu Rohul dapat meminimalisir terjadinya politik uang.
Sementara ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir SH. MH dan didampingi seluruh komisoner Bawaslu, mengucapkan terima kasih kepada Divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga, Mochammad Afi Pudin, Ketua Bawaslu Riau, Rosidi Rusnan, berserta anggota , Nail Antariksa dan Kapolda Riau, Irjenpol Agung SIE yang sudah hadir dalam deklerasi anti money politik.
"Hadirnya mereka ke kabupaten Rohul atas terjalinnya koordinasi yang baik, sebagai bentuk dan tanggung jawab kita dalam mensukseskan pilkada Rohul, dengan harapan kita dapat memanimalisir terjadinya money politik atau politik uang dalam perhelatan pilkada Rohul pada 9 desember 2020.," Papar Fajrul Islami Damsir SH. MH.
Selain itu, untuk menekan terjadinya money politik dalam pilkada, Bawaslu Rohul sudah membuat 1473 ronda posko pengawasan pilkada. Jika ada temuan pelanggaran terjadinya kecurangan khususnya money politik masyarakat bisa langsung melaporkan ke ronda posko pengawasan.
"Dengan ronda posko pengawasan yang sudah kita buat sebagai bentuk komitmen dari Bawaslu untuk mensukseskan pilkada dan menghindari terjadinya politik uang," ucap Fajrul.
Fajrul juga mengajak seluruh masyarakat Rohul untuk ikut mensukseskan pilkada Rohul dengan datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya, kemudian mengajak masyarakat Rohul untuk menghindari politik uang. (JK).
Editor :Tim Sigapnews