PWI Pusat Bekukan PWI Dumai, Faisal Sikumbang Ditunjuk sebagai Plt Ketua

Plt ketua PWI Dumai, Faisal Sikumbang
Dumai – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi membekukan kepengurusan PWI Kota Dumai periode 2023-2026 yang sebelumnya dipimpin Bambang Prayetno.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 314-PLP/PP-PWI/2025. PWI Pusat juga menetapkan struktur Pelaksana Tugas (Plt) Kepengurusan PWI Dumai yang baru, dengan Faisal Sikumbang sebagai Ketua, Suhadi sebagai Sekretaris, dan Ricky Saputra sebagai Bendahara.
Plt Ketua PWI Kota Dumai, Faisal Sikumbang, menyatakan telah menerima SK tersebut dari PWI Pusat tertanggal 7 Maret 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendri Ch Bangun, dan Sekjen Iqbal Irsyad.
"SK PWI Pusat sudah kita terima tadi siang dari PWI Riau. Tentunya amanah ini mesti kita jalankan dengan baik. Soal dinamika yang ada, itu hal biasa. Yang pasti, kita tegak lurus dengan kepengurusan organisasi yang sah, memiliki legalitas, dan terdaftar di Kemenkumham RI," tegas Faisal Sikumbang kepada media, Selasa (11/3/2025) di Dumai.
Berdasarkan SK yang diterima, susunan kepengurusan Plt PWI Dumai terdiri dari:
Penasehat:
Syafrizal (Harian Pesisir Pos)
Salamuddin Purba (TribunRiau)
Struktur Plt PWI Dumai:
Ketua: Faisal Sikumbang (KupasBerita)
Wakil Ketua Bidang Organisasi: Rezi Andika Putra (RiauPembaruan)
Wakil Ketua Bidang Advokasi & Pembelaan Wartawan: Megi Alfajrin (GlobalRiau)
Wakil Ketua Bidang Pendidikan: Iskandar Zulkarnain (TribunRiau)
Wakil Ketua Bidang Kemitraan dan Hubungan Antar Lembaga: Iwan Iswandi (Dumai Pos)
Sekretaris: Suhadi (RiauTerkini)
Wakil Sekretaris: Abdul Razak (Antara)
Bendahara: Ricky Syahputra (KabarHeadline)
Wakil Bendahara: Muhammad Ridwan (Harian Detil)
PWI Tetap Satu, Kepemimpinan Hendri Ch Bangun Sah
Faisal Sikumbang juga menegaskan bahwa PWI tetap satu di bawah kepemimpinan Ketua Umum Hendri Ch Bangun.
Pimpinan media kupas berita ini membantah adanya perpecahan dalam organisasi, meskipun ada pihak yang mengklaim kepemimpinan lain.
"PWI tetap satu, dan Ketua Umumnya Hendri Ch Bangun. Ini bisa dibuktikan dengan SK Kemenkumham Nomor AHU-0000258-AH.01.08 Tahun 2024," ujar Faisal.
Mengenai pembekuan kepengurusan sebelumnya, Faisal enggan berkomentar lebih jauh.
Ia menegaskan bahwa tugasnya saat ini adalah memastikan roda organisasi berjalan dengan baik dan mempersiapkan Konferensi Luar Biasa (KLB) untuk memilih Ketua definitif PWI Dumai.
"Saya tidak bisa mengomentari pembekuan kepengurusan sebelumnya. Itu ranah PWI Pusat dan PWI Riau. Tugas kami adalah menjalankan organisasi sesuai aturan dan mempersiapkan KLB," jelasnya.
Faisal juga mengingatkan bahwa tidak ada kepengurusan ganda di PWI Dumai. Jika ada pihak yang mengaku sebagai pengurus di luar keputusan PWI Pusat, maka hal itu dianggap ilegal.
"Kami memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap individu atau kelompok yang menggunakan nama dan atribut PWI tanpa izin resmi. Ini penting untuk menjaga marwah organisasi dan integritas PWI di Dumai," tegas Faisal.
Editor :Tim Sigapnews