Ahmad Hijazi: Dana Hibah KPU Riau Tetap Rp75 Miliar

Suksesi Gubernur Riau 2018. (Foto: Sigapnews/Istimewa)
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, beberapa poin yang disebutkan dalam hasil verifikasi tersebut, diantaranya soal dana KPU Riau yang sebelumnya sempat dirasionalisasi sebesar Rp10 miliar. Yang mana, pengurangan tersebut harus dianggarkan kembali sesuai kesepakatan awal yang sudah disetujui antara Pemprov Riau dan KPU Riau, yakni sebesar Rp75 Miliar.
"Catatan tidak banyak. Memang ada beberapa yang perlu penyesuaian. N‎ominalnya itu tidak besar yang harus ‎dikurangi untuk pengembalian dana hibah KPU sebesar Rp10 miliar," aku Hijazi di Pekanbaru, Rabu (15/11/2017).
Sehingga, untuk mengembalikan kekurangan dana untuk KPU sebesar Rp10 miliar itu, Pemprov Riau harus mencarikan pengantinya dengan melakukan rasionalisasi anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau dan DPRD Riau.
"Kita harus menutupi kekurangannya. Salah satunya dengan merasionalisasi anggaran yang tidak prioritas di opd," tuturnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews