Dana Hibah Rp 15 Miliar Untuk BPBD Kerinci Belum Dikerjakan, Ini Alasannya

Perlengkapan dari BNPB seperti pos siaga bencana, sepeda motor, perahu karet dan perlengkapan lainnya dari jajaran TNI dan Polri, Senin (7/12/2015).(Foto: Sigapnews/Darna)
SIGAPNEWS.CO.ID | JAMBI - Dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI sebanyak Rp 15 Miliar yang dialokasi untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Kerinci pada 2017, hingga saat ini kegiatan fisiknya belum juga dikerjakan di beberapa titik dalam kabupaten Kerinci.
Pasalnya, saat ini pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis (Juknis) proses persiapan pelaksanaan tender dengan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Kerinci.
Kabid Penanggulangan Bencana, BPBD kabupaten Kerinci, Asril dikonfirmasi membenarkan belum berjalannya kegiatan fisik dalam kabupaten Kerinci karena dana hibah tersebut digunakan untuk rehab infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir.
"Ya, kalau kita melakukan Rehab rekon bangunan yang hancur dan rusak akibat banjir dan becana lainnya seperti Irigasi kemudian Jembatan dan dam penahan banjir. Kalau saat ini kita masih sedang menyusun proses tender,"katanya saat ditemui di kantor Bupati Kerinci Senin (25/9/2017).
Dia mengatakan untuk lokasi pembangunan rehab fisik yang menggunakan dan Hibah dari BNPB RI tersebut, telah ditentukan dari pemerintah pusat.
"Kalau lokasi pembangunannya telah ditetap dan pusat, kita cuma melanjutkan titik yang telah ditentukan," sebutnya.
Untuk anggaran sendiri dari BNPB RI sebanyak Rp 15 miliar, yang terdiri dari jama kegiatan fisik yang dilaksanakan sebanyak Rp 13,6 Miliar dan untuk operasional sebanyak Rp 1,3 Miliar.
Dimana sebanyak 12 paket dimana terdiri dari 6 paket tender dan 6 paket penunjukan langsung.
"Saat ini pihaknya sedang menunggu teknis memkanisme karena harus koordinasi dengan intansi terkait yakni Dinas PUPR," tambahnya.
Lantas bagaimana dengan tahun anggaran 2017 tinggal tiga bulan, kata Asril, untuk anggaran dana hibah sesuai dengan kapan mulai digunakan.
"Kalau anggaran hibah tidak seperti APBD karena dana hibah berdasarkan penggunaanya bukan dihitung dari tahun," tandasnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews