Lingkungan
Gubernur Riau: Soal RTRW, "Jangan Macam-macam"
Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman. (Foto: Dok. Sigapnews/Brian)
Sebab, persoalan RTRW di Provinsi Riau sendiri dipantau oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melalui aksi pencegahannya Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNSDA). Sehingga dapat dipastikan bahwa KPK telah memiliki data terkait RTRW.
Untuk itu, orang nomor satu di Riau itu pun meminta DPRD Riau untuk segera mengesahkan RTRW, jika sudah tidak ada persoalan hukumnya lagi.
"Kami minta DPRD segera memparipurnakan ini kalau itu sudah sesuai ketentuan dan peraturan," tegas pria yang akrab disapa Andi Rachman tersebut di Pekanbaru, Jumat (22/9/2017).
Menurutnya, RTRW yang tak kunjung tuntas ini sangat merugikan bagi pertumbuhan ekonomi di Riau. Sebab, ketidakjelasan RTRW tersebut menghambat pembangunan dan investasi yang masuk ke Riau.
"Kalau telat ya pasti merugikan, bukan hanya pemerintah tapi semuanya," ungkapnya.
Kendati demikian, Andi Rachman enggan menanggapi terlalu jauh mengenai dugaan adanya kepentingan politik dibalik gagalnya pengesahan RTRW tersebut.
"Kita dari provinisi sudah mengingatkan, jangan macam-macam. Semuanya sudah ada aturannya," tandasnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews