Sekdaprov Riau:
Soal Usulan Pulau Kosong Perlu Konsolidasi

Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi
Diakui Sekdaprov Riau ini, bahwa wacana tersebut tercetus dalam rapat koordinasi (Rakor) dan Fasilitasi Gubernur Riau dengan Instansi Vertikal, Forkopimda bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau Tahun 2017 yang dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam, Carlo Brix Tewu.
"Ini baru konsep yang terlempar di forum. Dari sisi security (keamanan) tahanan, contohnya di Nusakambangan. Kalau napi kabur nggak ganggu masyarakat, larinya ke laut," kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (24/5/2017).
Ide yang mengadopsi sistem pembangunan rutan narapidana yang ada di Pulau Nusakambangan itu pun akan diakomodir jika Menkopolhukam membutuhkannya.
"Konsolidasinya perlu proses. Belum bisa dibilang. Sabar dulu, tunggu sejauh mana respon Menkopolhukam. Kalau butuh, tinggal ajukan. Lokasinya nanti harus disurvei dulu soal aspek kepemilikannya," tandasnya. (*)
Editor :Tim Sigapnews