Aktivitas Ilegal
Kapolda Riau Akan Tindak Tegas Perambah Kawasan TNTN
Sigapnews.co.id |Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Forkopimda untuk membahas revitalisasi ekosistem Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di ruang rapat Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/2/2017).
Dalam rapat tersebut dijelaskan,semua pihak sepakat untuk mendata jumlah penduduk dan menyelidiki kembali perusahaan-perusahaan yang memiliki lahan perkebunan di kawasan TNTN dan KLHK meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendataan tersebut untuk dibicarakan pada pertemuan selanjutnya.
Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan akan menindak lanjuti secara tegas apa bila pihak perseorangan atau perusahan yang merambah kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) untuk kepentingan perkebunan.
Kapolda jug meminta agar pihak yang mengklaim memiliki lahan di dalam kawasan untuk keluar dan menyerahkan lahan tersebut pada pemerintah daerah.
"Informasi yang saya dapatkan ada perusahaan yang memiliki kebon di TNTN. Kan kebangetan tu. tentu sudah tiga undang-undang yang dilanggar,yaitu undang-undang kehutanan, perkebunan dan pencucian uang." ungkap Kapolda.
Kapolda juga melayangkan somasi kepada perusahaan dan perseorangan yang memiliki lahan di dalam kawasan hutan."Saya akan somasi. Somasi itu kan mengingatkan secara baik bahwa mereka telah melanggar aturan hukum dengan membuka lahan perkebunan di kawasan hutan. kalau sampai tiga kali tidak datang biar saya tangkap sekalian," ujar Kapolda Riau.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK, Bambang Hendroyono juga mempresentasikan ekosistem yang akan direvitalisasi. Setelah dibentuknya tim kerja gabungan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya untuk mengidentifikasi lahan TNTN.
"Aksi penyelamatan kawasan TNTN telah dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan oleh LSM, pemerintah dan tim kerja revitalisasi TNTN itu sendiri. Bahkan sebelumnya, KLHK telah menunjuk tim advisor untuk bekerja sama dengan LSM tempatan yang lebih mengetahui kondisi nyata di lapangan" jelas Bambang.
Bambang Hendroyono juga mengatakan "Pendekatan kepada masyarakat menjadi awal proses penegakan hukum. LSM sudah duluan membantu melakukan sosialisasi. Semoga revitalisasi ini cepat terlaksana. Sehingga fungsi TNTN bisa pulih sebagaimana mestinya,"
Sekjen KLHK juga akui perambah yang telah menduduki taman nasional itu sulit diatasi karena diduga dibekingi oleh orang penting. Sehingga ia pun meminta dukungan penuh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain untuk menindak tegas pihak-pihak yang didapati melakukan aktivitas ilegal di kawasan TNTN tersebut.
Editor :Tim Sigapnews