Berita Kejati Riau
Terkait Dugaan Korupsi Di Siak, Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Rasyid, diperiksa Kejati Riau
Kejati Riau Periksa Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Di Gedung Pidsus Kejati Riau Terkait Dugaan Kasus Korupsi Di Siak (Foto : Sigapnews/Ade)
Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, saat dikonfirmasi, membenarkan perihal adanya pemeriksaan terhadap Yan Prana Jaya.
Disebutkan Hilman, mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) di Kabupaten berjuluk Kota Istana tersebut diklarifikasi terkait dugaan penyimpangan anggaran di Siak.
Iya kita panggil. Terkait dugaan (korupsi) di Siak," ungkap Hilman membenarkan, Senin (6/7/2020).
Dirincikan Aspidsus, pengusutan yang tengah dilakukan pihaknya, ada di 3 OPD di Kabupaten Siak.
Di antaranya Sekretariat Daerah, Bappeda dan BKD.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Tribunpekanbaru.com, Yan Prana memenuhi panggilan Jaksa Penyelidik pada hari ini, Senin pagi, ia tiba di Kejati pukul 08.30 WIB.
Dalam proses pemeriksaan kasus yang sama, jaksa juga pernah memanggil mantan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Yurnalis.
Yang mana dia saat ini menjabat Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau.
Yurnalis diperiksa pada hari Kamis (2/7/2020) pekan lalu.
Sumber : TribunPekanbaru
Editor : Ade
Editor :Tim Sigapnews