Isu Pelanggaran MyRepublic di Purwakarta Ternyata Hanya Miskomunikasi
Pertemuan itu dihadiri oleh Indra, perwakilan vendor MyRepublic, bersama Riky dari pihak provider, serta perwakilan warga yang sebelumnya melapor, yakni Anap dan Wahyu.
PURWAKARTA – Dugaan pelanggaran Undang-Undang Telekomunikasi yang sempat mencuat di Desa Situ, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, akhirnya terbantahkan.
Setelah dilakukan klarifikasi dan pertemuan antara warga, pemerintah desa, serta pihak provider MyRepublic, terungkap bahwa persoalan tersebut hanya merupakan miskomunikasi terkait izin pemasangan tiang jaringan internet.
Klarifikasi itu terjadi usai pertemuan informal yang digelar di salah satu warung sate di Kecamatan Pondoksalam, Selasa (29/10/2025). Pertemuan itu dihadiri oleh Indra, perwakilan vendor MyRepublic, bersama Riky dari pihak provider, serta perwakilan warga yang sebelumnya melapor, yakni Anap dan Wahyu.
Dalam kesempatan itu, Indra menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait pemasangan tiang jaringan internet.
“Kami selalu berkomunikasi dengan pihak pemerintah desa sebelum melakukan pemasangan, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Indra.
Ia menambahkan, pemasangan tiang di lahan yang sempat dipersoalkan ternyata telah mendapat izin resmi dari Pemdes, yang sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada warga setempat. “Tidak ada pelanggaran atau pemasangan sembarangan. Semua prosedur kami jalankan sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Riky, perwakilan provider MyRepublic, menekankan pentingnya keberadaan tiang jaringan dalam mendukung konektivitas digital masyarakat.
“Tiang MyRepublic berperan vital sebagai infrastruktur komunikasi. Melalui jaringan ini, warga bisa menikmati koneksi internet yang stabil dan cepat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran tiang tersebut membawa manfaat nyata bagi warga, mulai dari kemudahan akses informasi, peningkatan produktivitas kerja, hingga mendukung proses belajar online.
“Dengan koneksi yang lancar, warga bisa bekerja, belajar, dan berkomunikasi lebih efektif. Inilah yang kami sebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.
Riky menutup pertemuan itu dengan harapan agar warga semakin memahami manfaat infrastruktur digital yang dibangun di daerahnya.
“Kami ingin menghadirkan jaringan yang bisa dinikmati semua kalangan. Semoga setelah klarifikasi ini, tidak ada lagi kesalahpahaman,” pungkasnya.
Dengan adanya penjelasan terbuka dari pihak MyRepublic dan dukungan pemerintah desa, isu dugaan pelanggaran telekomunikasi yang sempat ramai di Pondoksalam kini resmi clear dan tuntas.
Warga pun menyambut baik langkah klarifikasi tersebut dan berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan penyedia layanan internet terus terjalin demi kemajuan konektivitas di Purwakarta.
Editor :Tim Sigapnews