Kajati Maluku dan Kakanwil BPN Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan
Kajati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., didampingi Wakajati Maluku Dr. Jefferdian beserta para asisten, Kabag TU, dan koordinator, menerima kunjungan silaturahmi Kakanwil BPN Provinsi Maluku, B. Wijanarko, A.Ptnh., M.M., di Kantor Kejati.
Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., didampingi Wakajati Maluku Dr. Jefferdian beserta para asisten, Kabag TU, dan koordinator, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Maluku, B. Wijanarko, A.Ptnh., M.M., di Kantor Kejati Maluku.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penanganan perkara pertanahan, Selasa (11/03/2025).
Kakanwil BPN Maluku menyampaikan apresiasi atas waktu dan kesempatan yang diberikan oleh Kajati Maluku dan jajarannya.
“Semoga pertemuan ini semakin meningkatkan hubungan baik dan mempererat komunikasi serta kolaborasi antara jajaran pertanahan dan Adhyaksa dalam penanganan perkara pertanahan,” ujar B. Wijanarko.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo menegaskan bahwa sinergi antara Kejati dan BPN sangat penting dalam mendukung penegakan hukum, terutama terkait kasus pertanahan yang kerap menjadi sengketa.
“Selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Kakanwil BPN Maluku beserta jajaran. Semoga ke depan kedua lembaga ini dapat terus berkolaborasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan penegakan hukum,” ungkapnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus pertanahan di Maluku melalui kerja sama yang lebih solid antara Kejati dan BPN.
Dalam pertemuan ini, Kakanwil BPN Maluku didampingi Kabag Tata Usaha Agung Gumilar, S.E., M.A., Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembang Suwito, A.Ptnh., Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Heru Setiawan, S.S.T., serta Penata Pertanahan Muda Sayid Hasan Assagaff, S.H., M.H.
Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan tercipta kepastian hukum yang lebih baik di bidang pertanahan dan mencegah potensi sengketa di masa depan.
Editor :Tim Sigapnews