Disorot Warga, RM Gobas Purwakarta Beralih dari LPG 3 Kg ke Non-Subsidi
RM Gobas di Jalan Kolonel Rahmat Nomor 09, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, menghentikan penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi dan beralih ke gas non-subsidi.
PURWAKARTA - RM Gobas di Jalan Kolonel Rahmat Nomor 09, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menghentikan penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi dan beralih ke gas non-subsidi setelah mendapat sorotan warga serta pemberitaan media, Kamis (13/8/2026).
Peralihan tersebut disampaikan Muhamad Hasan Amin alias Dika yang mengaku sebagai penanggung jawab RM Gobas. Ia menyebut langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai penggunaan LPG 3 kg di tempat usahanya.
“Menindaklanjuti adanya pemberitaan dari laporan masyarakat penggunaan tabung gas 3 kg subsidi, saya selaku penanggung jawab RM Gobas telah mengganti dan sepenuhnya menggunakan tabung gas non-subsidi,” ujar Dika dalam keterangannya, 13 Agustus 2026.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas teguran dan masukan yang diterima pihak restoran.
“Saya ucapkan terima kasih atas teguran dan masukannya, serta kepada rekanan media yang selalu memberikan informasi dan arahan terkait aturan penggunaan gas 3 kg subsidi,” katanya.
Meski penggunaan LPG bersubsidi telah dihentikan, persoalan tersebut menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan sejak kapan RM Gobas menggunakan LPG 3 kg dan berapa lama fasilitas subsidi tersebut dipakai.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengapresiasi keputusan restoran beralih ke LPG non-subsidi. Namun, ia menilai transparansi mengenai penggunaan sebelumnya tetap diperlukan.
“Kami apresiasi sudah mau beralih. Tapi masyarakat juga berhak tahu, sudah berapa lama subsidi itu dipakai. Karena itu uang negara,” ujarnya.
Warga juga meminta instansi terkait tidak berhenti pada teguran, tetapi melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pelaku usaha yang menggunakan LPG bersubsidi di luar peruntukannya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas ESDM Kabupaten Purwakarta belum memberikan keterangan mengenai kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap RM Gobas.
Peralihan ke LPG non-subsidi kini menjadi langkah yang ditempuh RM Gobas. Namun, pertanyaan publik mengenai riwayat penggunaan LPG 3 kg masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.
Editor :Tim Sigapnews