SMPN 11 Jadi Lokus Penilaian Adipura Kota Pekanbaru 2025
PEKANBARU - SIGAPNEWS.CO.ID - Dalam rangka penilaian Adipura Kota Pekanbaru tahun 2025, oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, ada beberapa aspek dalam dunia pendidikan diantaranya yaitu : area sekolah(Sampah, Gulma dan Tempat sampah), Draenase, Keteduhan dan Penghijaun , Toilet, Pelayanan Pengumpulan Sampah, Pemilihan Sampah, Kegiatan Pengomposan/Pengolahan Sampah Organik dan Lokasi.
Adapun salah satu sekolah yang menjadi lokus penilaian Adipura adalah SMP Negeri SMPN 11 Pekanbaru yang beralamat di jalan perkasa no.28 kelurahan bambu kuning, kecamatan tenayan raya - kota pekanbaru.
Pada tanggal 13 agustus 2025, tim penilai Adipura dari KLH didampingi oleh tim DLHK Kota Pekanbaru telah turun kelokasi(SMPN 11-red) mengadakan penilaian.
" Hal ini tentunya kami selaku kepala sekolah dan keluarga besar SMPN 11 Pekanbaru, sangat senang dan apreasiasi, karena sekolah kami salah satu bagian daripada penilaian Adipura Kota Pekanbaru tahun ini." Hj. Erna Daharni, M.Pd.
Semoga apa yang menjadi program pemko pekanbaru dibawah kepemimpinan Walikota Pekanbaru, Wakil Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dan Markarius Anwar, Adipura Kota Pekanbaru dapat terwujud." Tuturnya.
Editor : Omeng
Editor :Rohman Hermanto