Kepala Sekolah Diatas 60 Tahun, Tidak Bisa Akses Dana Bos, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan

Gedung SMP IT Al Muhajirin Jl Rajawali Sakti Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru
Pekanbaru, sigapnews.co.id
– Kepala sekolah yang berusia di atas 60 tahun tidak lagi dapat ditetapkan sebagai pengguna anggaran Dana BOS. Hal ini disebabkan sistem aplikasi akan secara otomatis menolak data saat proses pendaftaran dilakukan oleh pihak sekolah.
“Kepala sekolah yang sudah memasuki usia pensiun tidak bisa lagi dijadikan pengguna anggaran Dana BOS karena akan ditolak oleh sistem. Ini berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam aturan kepegawaian ASN,” ujar Ridho Rahmat, Analis SDM Aparatur di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Kamis (3/7/2025).
Ridho menjelaskan, ketika sekolah menginput data kepala sekolah dalam sistem BOS, dan diketahui usia kepala sekolah telah melampaui 60 tahun, maka proses pengajuan akan langsung terblokir secara otomatis oleh sistem. Akibatnya, pencairan dana BOS bagi sekolah yang bersangkutan dapat terganggu.
Menanggapi hal ini, Ketua PLH Yayasan SMP IT Al Muhajirin, Muhammad Amin, menyatakan pihak yayasan akan segera mengambil tindakan agar tidak terjadi kendala administrasi yang berpengaruh pada operasional sekolah.
“Kami tidak ingin ada masalah administratif yang berdampak pada operasional sekolah. Informasi dari Dinas Pendidikan ini akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Muhammad Amin.
Namun, Kepala SMP IT Al Muhajirin, Husni Hamzah, justru mengaku belum mengetahui aturan tersebut. Saat dikonfirmasi pada Senin (7/7/2025), Husni yang merupakan mantan guru PNS di SMP Negeri 21 Pekanbaru, mengatakan bahwa dirinya masih aktif menjabat meski telah berusia di atas 60 tahun.
“Setahu saya, tidak ada aturan tertulis yang melarang kepala sekolah di atas 60 tahun menjadi pengguna anggaran. Selama saya masih dibutuhkan oleh sekolah, saya akan tetap menjalankan tugas saya,” ungkap Husni Hamzah.
Jika status kepala sekolah tidak segera disesuaikan sesuai dengan ketentuan sistem, maka SMP IT Al Muhajirin berpotensi tidak dapat mengakses Dana BOS pada tahun anggaran mendatang. Hal ini tentu dapat berdampak langsung pada kelangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
Editor :Rahman
Source : Investigasi