Brigjen Pol. Nurul Azizah Ajak Santri Lawan Kekerasan di Pesantren

Direktur Tindak Pidana PPA PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., mengajak para santri untuk berani bersuara dalam menghadapi segala bentuk kekerasan, Selasa (11/3/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | TANGERANG – Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., mengajak para santri untuk berani bersuara menghadapi segala bentuk kekerasan. Hal ini disampaikannya dalam acara Ngabuburit Bersama Santri di Pondok Pesantren Asshidiqqiyah, Tangerang, Selasa (11/3/2025).
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Nurul Azizah menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi para santri. Menurutnya, pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda, sehingga harus bebas dari kekerasan dan eksploitasi.
"Sebagai santri, kalian adalah generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan aman dan nyaman. Jika melihat atau mengalami perlakuan yang tidak semestinya, bangkitlah dan bersuaralah!" tegasnya.
Sebagai bentuk pencegahan kekerasan, Brigjen Nurul memperkenalkan kampanye "RISE AND SPEAK", yang mendorong santri untuk berani mengungkap kasus kekerasan dan pelanggaran hak mereka.
- RISE (Berani Bangkit) – "Jangan takut melawan ketidakadilan. Islam mengajarkan kita untuk kuat dan tegas dalam membela kebenaran," ujarnya.
- SPEAK (Berani Bicara, Selamatkan Sesama) – "Jika ada hal yang membuat kalian tidak nyaman atau melihat teman mengalami kesulitan, jangan diam! Suara kalian bisa menyelamatkan diri sendiri dan orang lain," pesannya.
Brigjen Nurul menyoroti berbagai langkah yang perlu diambil dalam mencegah kekerasan di lingkungan pesantren, antara lain:
- Peningkatan Kesadaran dan Edukasi: Santri harus memahami hak-haknya dan tidak ragu berbicara jika mengalami tindakan yang tidak benar.
- Peran Pimpinan Pesantren dan Ustaz/Ustazah: Pengasuh dan tenaga pendidik bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman dengan pendekatan berbasis kasih sayang dan disiplin tanpa kekerasan.
- Sistem Pelaporan dan Pelindungan: Dibutuhkan mekanisme yang jelas untuk melaporkan kekerasan dan memberikan perlindungan kepada korban.
- Kolaborasi Semua Pihak: Pencegahan kekerasan bukan hanya tanggung jawab kepolisian atau pesantren, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.
"Kami dari kepolisian, bersama dengan stakeholder terkait, siap mendukung pesantren dalam menciptakan mekanisme pelindungan yang efektif bagi santri. Pencegahan kekerasan adalah tugas kita bersama," ujar Brigjen Nurul.
Acara ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempererat sinergi antara kepolisian, pesantren, dan berbagai pihak terkait untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman.
"Bulan Ramadan penuh berkah, bersama santri hati bahagia. Jangan diam jika ada masalah, berani bicara selamatkan sesama," tutupnya dengan pantun.
Acara yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa ini dihadiri oleh berbagai perwakilan kementerian, kepolisian, dan tokoh agama. Para santri tampak antusias mengikuti sesi diskusi yang membahas hak pelindungan mereka serta pentingnya membangun lingkungan pesantren yang bebas dari kekerasan.
Editor :Tim Sigapnews