Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba, Sita 4,17 Ton Barang Bukti

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, pimpin konferensi pers pengungkapan narkotika, Rabu (5/3/2025).
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap 6.881 kasus narkotika selama periode Januari hingga 27 Februari 2025.
Dalam operasi tersebut, Polri mengamankan 9.586 tersangka dan menyita barang bukti narkotika seberat 4,171 ton, termasuk sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Jakarta, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergi berbagai pihak. Selain Bareskrim Polri, kerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi juga turut berperan dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemutusan jalur suplai hingga pemberantasan di sisi demand. Kami berkomitmen untuk terus berperang melawan narkotika tanpa kompromi,” tegas Komjen Pol. Wahyu Widada.
Rinciannya, barang bukti yang berhasil disita terdiri dari:
- 1,28 ton sabu
- 346.959 butir ekstasi (138,783 kg)
- 493 kg ganja
- 3,4 kg kokain
- 1,6 ton tembakau gorila sintetis
- 2.199.726 butir obat keras (659,917 kg)
Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.
“Dari total barang bukti yang disita, kami telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba. Ini adalah upaya nyata Polri dalam melindungi generasi bangsa,” lanjut Komjen Pol. Wahyu Widada.
Bareskrim Polri juga membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Freddy Pratama, yang melibatkan 4 warga negara asing. Barang bukti dari jaringan ini mencakup 35 kg sabu dan 1.015 butir ekstasi.
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku termasuk pengiriman narkoba antar provinsi, penyelundupan lewat jalur laut, serta pemanfaatan ekspedisi dan laboratorium clandestine.
"Semakin canggih cara para pelaku dalam mengedarkan narkoba, termasuk melalui jalur laut dan kargo resmi. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan," ujar Komjen
Editor :Tim Sigapnews