Periode Agustus - September 2025
Polda Kepri Bongkar 30 Kasus Narkoba, Sita 7,5 Kg Sabu
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin konferensi pers kasus-kasus besar yang terbongkar menunjukkan jaringan narkoba.
BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mengungkap 30 kasus narkotika dengan 39 tersangka sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2025.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan gram sabu, puluhan ribu pil ekstasi, hingga menggerebek sebuah mini laboratorium narkoba di Batam.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, kasus-kasus besar yang terbongkar menunjukkan jaringan narkoba di wilayah perbatasan semakin berani.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk mengetahui siapa yang mengajarkan proses produksi, siapa pengendalinya, dan seberapa luas jaringan ini beroperasi,” tegasnya saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (16/9/2025).
Rincian kasus diungkap Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono. Sepanjang Agustus 2025, ada 21 kasus dengan 27 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencakup 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five, dan 9 butir etomidate.
Salah satu kasus menonjol terjadi di Bandara Hang Nadim, ketika petugas menggagalkan penyelundupan sabu. Polisi juga menangkap warga Malaysia yang membawa cairan vape mengandung sinte gorila.
Memasuki September 2025, Ditresnarkoba mencatat 9 kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti terbesar berasal dari penggerebekan mini laboratorium narkoba di Tanjung Piayu, Batam. Dari lokasi itu, polisi menyita 5,5 kilogram sabu, 556,3 gram serbuk ekstasi, serta berbagai bahan kimia dan peralatan produksi. Kasus lain melibatkan jaringan peredaran lintas wilayah dengan barang bukti 1,8 kilogram sabu.
“Secara keseluruhan, sejak awal tahun hingga 16 September 2025, kami telah menangani 216 kasus dengan 298 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 127,6 kilogram sabu, 73.420 butir ekstasi, 2,6 kilogram ganja, hingga 1 kilogram heroin. Dari jumlah ini, lebih dari 853 ribu jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” ungkap Anggoro.
Kapolda Kepri menegaskan, polisi tidak berhenti pada penangkapan semata. “Kami akan menelusuri pola komunikasi, jaringan, hingga sumber pasokan. Meski ada pengakuan baru dilakukan sekali, penyelidikan tetap kami dalami,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat mendukung program P4GN. “Melalui kepedulian bersama, kita bisa menciptakan lingkungan bersih narkoba agar generasi muda terlindungi,” tutup Asep.
Editor :Tim Sigapnews