Polisi Gelapkan 71 Mobil Rental
Kapolda Kepri Bentuk Tim dan Ancaman Tembak Polisi Buron yang Gelapkan 71 Mobil Rental
Ilustrasi mobil mewah bekas. (Foto: Sigapnews.co.id/Ist).
SIGAPNEWS.CO.ID, Batam - Seorang perwira anggota Polres Bintan dilaporkan warga atas kasus penggelapan mobil rental.
Perwira beridentitas Iptu Hiswanto Ady itu disebut-sebut telah menggelapkan 71 mobil.
Kini pelaku masih dalam pencarian tim Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Jual mobil yang disewa
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, kasus berawal ketika pemilik rental mobil melaporkan Hiswanto yang meminjam mobil namun tak kembali.
Sudah ada enam orang yang melaporkan Hiswanto dengan kasus serupa.
Total ada 71 mobil rental yang disewa dan tidak dikembalikan.
"Sejauh ini ada enam korban yang telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri," kata Arie saat ditemui usai memberikan sembako di Polsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).
Modusnya, pelaku menyewa mobil kemudian disewakan kepada orang lain.
Dalam perjalanannya, pelaku menjual mobil itu dengan harga murah.
"Jadi tidak saja penipuan, pelaku juga bisa dijerat pasal penggelapan," kata Arie.
Kapolda minta kasus segera diusut
Kasus dugaan penggelapan tersebut menjadi atensi Polda Kepri.
Kapolda Kepri pun turun tangan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus yang mencoreng nama Polri.
"Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan kasus ini menjadi kasus atensinya Pak Kapolda," kata Arie.
Keberadaan Hiswanto kini masih belum diketahui.
Diminta menyerahkan diri
Arie meminta pelaku segera menyerahkan diri agar proses hukum segera berjalan dengan mudah.
"Yang bersangkutan merupakan perwira polisi, tentunya tahu akan hukum. Ya saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri, tapi kalau tidak terpaksa akan kita tembak jika ketemu nanti," tegas Arie.
Arie mengaku tim gabungan Intelkam, Krimum dan Propam yang dibentuk Kapolda sedang melakukan pencarian dan penelusuran kasus ini.
"Makanya seperti saya katakan tadi, alangkah baiknya yang bersangkutan menyerahkan diri, dari pada diambil tindakan tegas," jelas Arie.(*)
Liputan: Fahmi Ray.
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews

