Advertorial
DPRD Segera Umumkan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Kuansing Defenitif

Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Suhardiman Amby
SIGAPNEWS.CO.ID | Kuansing - Pemberhentian Andi Putra sebagai Bupati Kuansing dan pengangkatan Suhardiman Amby sebagai Bupati diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Riau.
Hal ini didasarkan pada surat Gubernur Riau nomor 120/PEM-OTDA/11806 tertanggal 9 Juni 2023, yang meminta DPRD Kuansing untuk segera mengumumkan pemberhentian bupati dan mengusulkan wakil bupati sebagai penggantinya.
Surat undangan paripurna telah disampaikan kepada semua anggota DPRD Kuansing, pihak eksekutif, dan forkopimda Kuansing untuk menghadiri pengumuman tersebut. Plt Sekretaris DPRD Kuansing, Napisman, mengatakan bahwa paripurna ini dijadwalkan dilaksanakan besok setelah surat tersebut diterima.
DPRD Kuansing diberikan waktu 10 hari untuk melaksanakan tugas ini, dan jika tidak terlaksana dalam jangka waktu yang telah ditentukan, Gubernur Riau akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut dalam proses ini.
Sebelumnya, pada tanggal 5 Juni 2023, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah memberhentikan Andi Putra sebagai Bupati Kuansing setelah perkara yang melibatkan Andi Putra mencapai putusan inkrah. Dengan demikian, pengumuman pemberhentian tersebut adalah langkah selanjutnya dalam proses penggantian kepala daerah di Kuansing.
Editor :Muradi
Source : DPRD Kuansing