APBD Kuansing 2017 Disahkan 1.3 Triliun Lebih

sigapnews.co.id | Telukkuantan - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 1.374.402.906 Triliun.
Dengan rincian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 75 miliar, dana perimbangan Rp 1,017 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 281 miliar Jumat, (5/5/2017).
Dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD TA 2017 yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra,SH, MH didampingi dua wakil ketua I Sardiono ketua II Alhamra dan dihadiri Bupati Mursini.
DPRD Kuansing melalui juru bicaranya Musliadi mengatakan, masing-masing fraksi menyatakan setuju usulan R-APBD TA 2017 disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Sementara itu Bupati Drs.H Mursini,M.Si mengapresiasi pengesahan APBD 2017 yang dapat dibahas dan disahkan tepat waktu sesuai dengan yang diharapkan, sehingga pelaksanaan pembangunan nantinya bisa berjalan dengan baik dan lancar.
"Atas nama pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Kuansing, saya mengapresiasi pembahasan dan pengesahan APBD TA 2017 yang dilakukan DPRD Kabupaten Kuansing tepat waktu, sehingga diharapkan pelaksanaan pembangunan daerah bisa dilaksanakan nanti," ujar Bupati.
Selanjutnya Ketua DPRD Andi Putra,SH usai sidang meminta seluruh anggota legislatif untuk selalu aktif mengawasi realisasi penggunaan APBD terutama yang terkait dengan aspirasi masyarakat.(ra)
Editor :Tim Sigapnews