Bupati Mursini Jadi Saksi Pernikahan di Kopah

sigapnews.co.id/Kopah - Bupati Kuantan Singingi Drs.H. Mursini,M,Si didaulat sebagai saksi pernikahan Nurfadli dan Helfi Gusrina di desa Kopah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Jum,at (10/2/2017) dikediaman Bapak H.Agus Usaman dan Ibu Jasmiana.
Ikut hadir dalam acara tersebut Kabag Humas Bupati Kuansing Muradi, Drs.H. Darmizar (Anggota DPRD) Dr.Syamsiswa Direktur PPS UIN Suska Riau serta serta pejabat lainnya dilingkungan Pemerinta Daerah Kuantan Singigni
usai pernikahan, kedua mempelai merasa senang karena sudah menjadi catatan dan sejarah dalam hidupnya bahwa yang menjadi saksi hidupnya adalah orang nomor satu di Kabupaten Kuantan Singingi.
alhamdulilla dan tidak disangka sama seklai, saksinya bupati dan kami berdua sungguah sangant bahagia, dan ini jelas menjadi sejarah dalam hidup kami berudua,"uangkap.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Tengah H Herli Basman Ali,S.Ag berharap kedua mempelai kelak menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah dalam keluarganya.
Sebagai informasi bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pernikahan di kantor KUA maka tidak dipungut biaya atau gratis, sementara yang nikah di luar akan dikenakan tarif Rp.600 ribu yang yangsung disetorkan ke Bank.Pelaksanaan pernikahan tersebut berjalan lancar sesuai waktu yang sudah ditentukan," ungkap Herli Basman Ali,S.Ag.
Editor :Tim Sigapnews