Pilkada Kuansing
169 Penghuni Lapas Kelas 2B Teluk Kuantan Akan Gunakan Hak Pilih

Photo Sigapnews.co.id
Dari hasil pantauan media dilapangan tercatat sebanyak169 pemilih yang tercatat di Lapas kelas 2B Teluk Kuantan yang tergabung dalam TPS 3 Kelurahan Pasar Teluk Kuantan Rabu, 9/12/2020
Namun Kalapas Teluk Kuantan melalui Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Masyarakat Riko Saputra menjelaskan, dari 408 penghuni Lapas hanya tercatat 169 orang yang mendapat hak pilih oleh KPU Kuansing
Dari 169 orang tersebut hanya 168 orang yang memilih. Sebab 6 orang sudah bebas 5 orang bukan merupakan warga binaan lapas, sedangkan yang baru masuk sebanyak 10 orang dengan menggunakan formulir A5 atau Pemilih yang pindah memilih atau yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)Â
"Kemarin kami sudah koordinasi dengan pihak KPU Kuansing terkait mekanisme pemilihan bagi warga binaan yang baru masuk dengan menggunakan formulir A5†terangnya.
Pemilih di lapas itu akan diberikan waktu dan kesempatan di bawah pengawalan petugas keamanan lapas untuk menyalurkan hak suaranya ke bilik suara
Perlakuan angsung,Umum, Bebas dan Rahasia (Luber)Â tetap menjadi standar operasional namun tetap dalam pengawasan. Biasanya lapas akan menyiapkan ruangan atau aula untuk lokasi TPS.
Terkait masih banyaknya warga binaan lapas tidak bisa memilih, menurut Riko Saputra lantaran terkendala persoalan administrasi atau warga binaan yang baru di kirim ke lapas sehingga proses adninistrasi belum selesai " ujar Riko
Pantauan di lokasi, tampak sejumlah penghuni lapas menggunakan hak pilihnya. seperti mantan Sekda Kuansing Muharlius, Kabag Umum Setda Kuansing M.Saleh, Kabag Pertanahan Suasman, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Yulhendri serta Bendahara Pandi
LIPUTAN : R.A
Editor :Tim Sigapnews