Kuansing Siaga Karhutla, Bupati Suhardiman Amby Ancam Pelaku dengan Sanksi Hukum
Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, mengeluarkan peringatan keras kepada pelaku karhutla saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Jalan Rusdi S. Abrus, Teluk Kuantan, Senin (1/6/2026) petang.
TELUK KUANTAN – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, mengeluarkan peringatan keras kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Jalan Rusdi S. Abrus, Teluk Kuantan, Senin (1/6/2026) petang.

Di hadapan ratusan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Satpol PP, Damkar, organisasi masyarakat dan berbagai instansi terkait, Suhardiman menegaskan tidak akan ada ruang kompromi bagi pihak yang sengaja membakar lahan di wilayah Kuantan Singingi.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kewaspadaan menghadapi musim kemarau 2026 yang dipengaruhi fenomena El Nino. Kondisi tersebut berpotensi memicu suhu udara lebih tinggi dan berkurangnya curah hujan, sehingga lahan dan vegetasi menjadi lebih kering serta rentan terbakar.
“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama TNI, Polri dan seluruh pihak terkait akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan karena kepentingan pribadi, masyarakat luas yang menjadi korban,” tegas Suhardiman.
Menurutnya, ancaman karhutla bukan hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat memicu gangguan kesehatan masyarakat akibat kabut asap, menghambat aktivitas ekonomi, mengganggu proses pendidikan, hingga merusak ekosistem yang membutuhkan waktu lama untuk pulih.
Karena itu, Bupati meminta seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan mengedepankan langkah pencegahan. Upaya tersebut meliputi patroli rutin di daerah rawan kebakaran, pembersihan semak kering yang mudah terbakar, larangan membuang puntung rokok sembarangan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Karhutla adalah musuh bersama. Pencegahannya harus dilakukan secara bersama-sama. Saya mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Jika kita bergerak bersama, insya Allah bencana karhutla dapat kita cegah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana memastikan jajaran kepolisian siap mendukung penuh langkah pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. Polres Kuansing bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan patroli, sosialisasi dan penegakan hukum untuk mencegah terjadinya karhutla,” kata AKBP Hidayat Perdana.
Apel siaga tersebut menjadi penanda dimulainya kesiapsiagaan terpadu menghadapi potensi karhutla di Kuansing. Pemerintah daerah berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat menekan risiko kebakaran sejak dini sehingga bencana asap yang pernah melanda sejumlah daerah tidak kembali terjadi pada musim kemarau tahun ini.
Editor :Tim Sigapnews