Aniaya Ros dengan Parang, Pria di Pelangiran Inhil Diringkus Polisi

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pelangiran IPTU Muhammad Rafi mengatakan penganiayaan itu, berawal dari perselisihan antara kedua orang tersebut perihal hutang piutang.
Lebih jauh IPTU M.Rafi menjelaskan, malam Senin, sekira pukul 20.00 WIB, korban mendatangi tersangka yang sedang berada di sebuah warung kopi. Ros kemudian menagih hutang sebesar Rp. 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah). Namun permintaan tersebut diacuhkan tersangka. Karena Ros terus mendesak, Jun jadi emosi, dan meninggalkan warung kopi tersebut, kembali ke rumahnya.
Tapi sejam kemudian, Jun mendatangi rumah Ros. Tanpa banyak tanya, Jun langsung membacok korban sehingga mengakibatkan Ros menderita luka bacok di bahagian paha dan punggung. Melihat korban sudah terkapar, tersangka lalu melarikan diri. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pelangiran, untuk perawatan lukanya.
Polsek Pelangiran yang mendapat informasi tentang kejadian tersebut, mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap Jun. Pelarian tersangka dapat dihentikan di Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran tanpa perlawanan.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti sebilah parang panjang bergagang warna hitam, sudah diamankan di Polsek Pelangiran, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (***)
Editor :Tim Sigapnews