Benteng Keadilan Runtuh, PN Bitung Disorot dalam Skandal Konsinyasi

Ketua Yayasan Nicodemus Sompotan–Sabina Lontoh, Nico Noldy Mamanua (60), melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Sulut
Bitung – Publik Sulawesi Utara kini dibuat resah oleh terbongkarnya skandal pencairan dana konsinyasi proyek strategis nasional Jalan Tol Manado–Bitung.
Alih-alih menjadi benteng keadilan, Pengadilan Negeri (PN) Bitung justru disorot sebagai pintu masuk mafia tanah yang menguras dana puluhan miliar rupiah dengan dokumen palsu.
Dana konsinyasi senilai Rp53,1 miliar dititipkan sejak 2019 untuk menjamin pembayaran ganti rugi lahan warga. Namun, pada Desember 2024, dana tersebut berhasil dicairkan dengan dasar sertifikat yang telah terbukti palsu berdasarkan hasil uji forensik Polri. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik “pat gulipat” di internal PN Bitung.
Pencairan Kilat, Sengketa Diabaikan
Publik kian curiga karena pencairan dilakukan secara maraton pada 24 Desember 2024 dan 3 Januari 2025, meski saat itu masih terdapat upaya hukum dari ahli waris sah. Keputusan PN Bitung mencairkan dana tanpa menunggu putusan final dianggap sebagai bentuk keberpihakan dan penyalahgunaan kewenangan.
“Cairnya dana konsinyasi ini bukan proses hukum yang bersih, tetapi permainan siapa cepat dia dapat. Ada dugaan kuat oknum Ketua PN Bitung ikut bermain,” tegas pemerhati hukum Efraim Lengkong, Minggu (24/8/2025).
Laporan Polisi dan Pemalsuan Dokumen
Ketua Yayasan Nicodemus Sompotan–Sabina Lontoh, Nico Noldy Mamanua (60), melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Sulut (Nomor: LP/B/563/VIII/2025/SPKT/POLDA SULUT) pada 15 Agustus 2025.
Ia menuding pihak Lexi Wawo SH Cs dan Jack Ticoalu Cs sebagai dalang penguasaan ilegal lahan di Kelurahan Madidir, Bitung—lahan yang kini ditempati Pertamina dengan dana ganti rugi dititipkan di PN Bitung.
“Nurani keadilan di pengadilan sering kalah oleh uang. Jika praktik ini dibiarkan, pengadilan akan berubah dari benteng keadilan menjadi mesin perampasan,” ungkap Mamanua..
Tuntutan Publik: Transparansi PN Bitung
Skandal ini menegaskan betapa rapuhnya integritas peradilan jika mekanisme konsinyasi berjalan tertutup dan tanpa pengawasan publik. Sorotan kini tajam diarahkan ke Ketua PN Bitung yang dinilai bertanggung jawab atas tercederainya kepercayaan rakyat.
Publik menuntut transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Bila benar sertifikat palsu bisa lolos untuk mencairkan dana konsinyasi, maka PN Bitung tidak lagi layak disebut benteng keadilan, melainkan bagian dari jaringan mafia tanah.
Editor :Tim Sigapnews