Saksi Ringankan Terdakwa Polisi Tembak Polisi di Sidang Lanjutan PN Padang

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, dugaan penembakan yang dilakukan Kepala Bagian Operasi Polres Sosel, AKP Dadang Iskandar, yang menembak rekannya Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Suasana ruang sidang Cakra di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang mendadak hening, Rabu siang (7/8/2025), saat seorang saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan yang meringankan terdakwa dalam kasus penembakan antar anggota polisi yang sempat menghebohkan publik Sumatera Barat.
Terdakwa dalam kasus ini adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kompol Dadang Iskandar, yang didakwa telah menembak rekannya sendiri, AKP Ulil Riyanto, yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim. Peristiwa berdarah itu terjadi pada 21 Maret 2024 lalu, sekitar pukul 00.45 WIB, dan disebut berawal dari persoalan galian C di wilayah hukum Solok Selatan.
Dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, penasihat hukum terdakwa, Sutan Mahmud, menghadirkan saksi ad-de charge bernama Kholid. Ia merupakan rekan lama terdakwa saat bertugas di Aceh.
“Setahu saya, beliau (terdakwa) orangnya baik dan tidak pernah bersikap aneh-aneh. Saya sangat terkejut ketika mendengar kabar kasus ini,” ujar Kholid di hadapan majelis hakim yang diketuai Adityo Danur Utomo, didampingi dua hakim anggota Irwan Zaily dan Jimmi Hendrik Tanjung.
Mendengar kesaksian tersebut, terdakwa yang duduk tenang di kursi pesakitan hanya mengangguk pelan. Ia terlihat tenang dan menyatakan tidak keberatan atas keterangan saksi yang dihadirkan oleh tim pembelanya.
Sidang kemudian ditunda hingga Kamis (8/8/2025), dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
Diketahui, kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dua perwira menengah Polres Solok Selatan. Tersangka DI diduga menembak korban lantaran kecewa setelah permintaannya terkait galian C tidak ditanggapi oleh korban. Peristiwa itu kemudian berbuntut panjang hingga proses hukum saat ini, di mana terdakwa dijerat dengan pasal berlapis.
Proses hukum masih terus bergulir, dan publik masih menanti bagaimana akhir dari kasus yang mencoreng institusi kepolisian ini.
Editor :Tim Sigapnews