Dua SPBU Diduga Jual Solar Subsidi ke Mafia, LSM Berantas Lapor Pertamina!

DPP LSM BERANTAS dan PT PERTAMINA Sisingamangaraja. Dok Foto ( Red)
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat LSM Barisan Suara Rakyat Bersatu (LSM-BERANTAS) resmi melaporkan dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Riau ke PT Pertamina wilayah Riau, Rabu (16/4/2025), atas dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi.
Pelaporan dilakukan setelah investigasi internal LSM menemukan adanya praktik ilegal pengisian BBM bersubsidi ke kendaraan modifikasi yang diduga milik mafia BBM. Dua SPBU yang dilaporkan adalah SPBU 14.2836109 di Jalan Lintas Timur KM 78, Pelalawan dan SPBU 14.282.630 di Jalan Imam Munandar (Harapan Raya), Pekanbaru.
“Kami telah melaporkan dua SPBU ini dengan laporan resmi bernomor A-001.012 dan A-001.013. Dalam waktu dekat, laporan juga akan kami teruskan ke aparat penegak hukum,” ujar Erick D. Simanjuntak, SH, Kepala Bidang Humas & Informasi DPP LSM-BERANTAS.
Erick menuturkan, pihaknya menemukan pelanggaran berat berupa pengisian BBM bersubsidi kepada kendaraan dengan tangki modifikasi secara berulang dan tanpa dokumen sah. Aktivitas ini terekam video dan tersebar di media sosial, diduga terjadi serentak pada Jumat (11/4/2025) di dua lokasi berbeda.
“Beberapa kendaraan truk bak kayu dengan terpal kuning, mobil Dyna merah dan engkel, terlihat antre dan mengisi BBM secara mencurigakan,” tegas Erick.
Warga sekitar bahkan menyebut SPBU Harapan Raya kerap disesaki truk-truk milik seseorang berinisial R, yang dijuluki sebagai mafia BBM subsidi. LSM-BERANTAS menilai pelanggaran ini telah melawan hukum dan meminta Pertamina bertindak tegas.
“Jika terbukti, SPBU ini bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 56 KUHP karena membantu penyimpangan,” tambah Erick.
Uddin, manajer SPBU 14.2836109, membantah tudingan tersebut. “Kami hanya melayani kendaraan dengan barcode resmi sesuai SOP Pertamina,” tulisnya lewat WhatsApp pada Senin (14/4/2025).
Namun ketika dikirimkan video bukti oleh media, hingga berita ini diturunkan, Uddin belum memberi klarifikasi tambahan. Sementara itu, pemilik SPBU 14.282.630, Salman alias Asun, malah memblokir nomor wartawan saat dikonfirmasi.
LSM-BERANTAS menegaskan pihaknya akan memperluas investigasi ke beberapa titik lain di Pekanbaru dan sekitarnya. “Kami tidak akan berhenti di sini. Mafia BBM harus dilenyapkan demi rakyat kecil seperti nelayan dan petani,” tegas Erick.
(Tim Redaksi)
Editor :Tim Sigapnews