BPKP Dinilai Lamban, LSM BERANTAS Desak Audit SPPD Fiktif Tuntas

Ketum DPP LSM BERANTAS. dok foto (Red)
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU — Puluhan aktivis dari DPP LSM BERANTAS melakukan aksi demonstrasi di depan kantor BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Jumat (11/4/2025). Mereka mendesak percepatan hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Demonstrasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP LSM BERANTAS, Endry Yunus Zai. Dalam orasinya, ia menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada pihak BPKP Riau. Salah satunya, mendesak pengumuman resmi terkait hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus yang telah memasuki tahap penyidikan sejak Juli 2024.
“Kami mendesak BPKP segera umumkan hasil audit. Prosesnya sudah terlalu lama. Ini menimbulkan dugaan bahwa ada permainan antara oknum auditor dengan calon tersangka,” tegas Endry di tengah aksi.
Massa aksi yang berjumlah lebih dari 100 orang ini juga menuntut transparansi audit dan klarifikasi resmi dari BPKP atas lambatnya penyelesaian proses penghitungan kerugian negara. Mereka menilai kinerja BPKP tidak mencerminkan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas publik.
Sebagai respons atas demonstrasi tersebut, massa akhirnya diterima langsung oleh Wakil Kepala Perwakilan BPKP Riau, Anur, didampingi Kabag Umum Fitri, dan Kepala Satgas Humas Suryadi yang juga merupakan auditor utama dalam kasus SPPD DPRD Riau.
“Kami pastikan audit terus berjalan. Bahkan saat ini, ada lebih dari 30 kontainer berkas yang sedang kami periksa secara teliti. Tidak boleh ada kesalahan satu rupiah pun,” kata Anur saat menemui massa aksi.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengonfirmasi bahwa seluruh saksi dan ahli telah diperiksa, serta barang bukti senilai Rp 19 miliar telah disita. Ia menyebut satu-satunya kendala yang tersisa adalah menunggu hasil audit dari BPKP Riau.
“Tinggal audit dari BPKP belum kelar-kelar. Targetnya Maret selesai, tapi hingga kini kami masih menunggu. Kalau sudah keluar, kami akan gelar perkara di Bareskrim untuk penetapan tersangka,” ungkapnya, Kamis (10/4/2025).
Aksi ini menandai meningkatnya tekanan publik terhadap lembaga auditor negara untuk segera menyelesaikan proses penting dalam penegakan hukum kasus korupsi yang telah menyita perhatian luas masyarakat Riau. Jika tak segera dituntaskan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap BPKP akan semakin merosot.
Editor :Tim Sigapnews